Indosat mulai registrasi SIM baru dengan biometrik wajah
Indosat Ooredoo Hutchison memulai registrasi SIM card baru dengan biometrik pengenalan wajah, yang ditujukan untuk memperkuat verifikasi identitas dan menekan penipuan. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 Juli 2026, dengan proses pencocokan identitas di bawah koordinasi Dukcapil.
Dalam implementasinya, operator mengirimkan data wajah yang telah dienkripsi kepada Dukcapil untuk pencocokan identitas. Setelah verifikasi sesuai, data biometrik tidak disimpan oleh operator maupun Komdigi, melainkan hanya digunakan selama proses validasi berlangsung.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan registrasi biometrik dapat menurunkan 250 hingga 280 ribu nomor baru per hari dan menyebut telah ada 10 juta pelanggan baru yang melakukan registrasi biometrik.
Dalam mekanisme verifikasi, pemerintah memastikan penggunaan NIK pelanggan dan mendeteksi bila satu NIK digunakan oleh nomor lain.
"Karena dengan biometrik dia juga bisa langsung lihat kalau NIK tersebut digunakan oleh nomor lain atau tidak," jelas Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Chief Legal dan Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti mengatakan operator menargetkan mendapatkan pelanggan berkualitas dari cara registrasi baru tersebut. Ia menilai pelanggan yang hendak ganti nomor akan terus menurun.
"Terkait dengan pelanggan, yang kita dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas, karena tadi mungkin pelanggan yang akan ganti nomor ya kan dan itu sudah pasti dan diharapkan tentunya akan terus menurun," kata Reski Damayanti, Chief Legal dan Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Reski menambahkan registrasi biometrik diharapkan memunculkan pelanggan loyal sekaligus membantu menekan praktik penipuan melalui proses anti-spam dan anti-scam.
"Sehingga juga untuk kami punya proses anti-spam anti-scam kami yang ada itu juga akan sangat membantu," ujar Reski Damayanti, Chief Legal dan Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Di sisi kebijakan biaya, Komdigi melobi Kemendagri agar tarif validasi biometrik dalam implementasi registrasi SIM berbasis biometrik dapat diturunkan. Komdigi menyampaikan operator saat ini menanggung biaya validasi biometrik Rp3.000 per satu transaksi.
"Kami sudah bersurat kepada Kemendagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat. Jadi, bukan hanya dilihat dari bisnisnya saja, tapi memang ada penugasan oleh negara kepada teman-teman operator melakukan biometrik dalam kerangka mengamankan masyarakat," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menegaskan pembahasan tarif masih berlangsung antara pemerintah dan operator seluler, sembari Komdigi terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Mudah-mudahan kita sama-sama di antara pemerintah dan operator seluler juga bisa kembali melakukan permohonan-permohonan untuk keringanan kepada instansi-instansi lain di luar Komdigi sambil kami juga terus berkoordinasi," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
ATSI menyebut biaya verifikasi data kependudukan menggunakan NIK dan KK sekitar Rp70 per transaksi, sedangkan validasi biometrik wajah diperkirakan sekitar Rp200. ATSI juga mengajukan skema tarif baru: validasi data kependudukan sekitar Rp200 dan validasi biometrik sekitar Rp600 per transaksi, dengan harapan tetap ditekan menjadi di bawah Rp1.000 per registrasi.
"Ya kan kita berharap tentunya ke Kemendagri, karena ini kan soal biaya, ini lagi diskusi. Kemarin kan hitungan kami Rp70 untuk validasi NIK dan KK dan Rp200 untuk validasi biometrik," kata Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif ATSI.
Marwan menambahkan ATSI mengajukan revisi tarif dan berharap diterima Dukcapil karena cost dihitung per tahun.
"Kita terus tektokan sama Kemendagri, kami sampaikan revisi. Tapi belum bisa disampaikan angkanya. Nanti kalau sudah kami ngobrol lagi sama Kemendagri.
Kita usulin Rp200 untuk validasi NIK dan KK, Rp600 validasi biometrik. Ya kita berharap di bawah Rp1.000. Mudah-mudahan diterima Dukcapil karena cost-nya juga harus dihitung per tahunnya," ujarnya, Marwan O.
Baasir, Direktur Eksekutif ATSI.
Meutya juga meminta operator memastikan implementasi registrasi biometrik tetap mudah dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas dan menyediakan fasilitas ramah pengguna di gerai. Ia meminta kepatuhan 100 persen verifikasi biometrik serta melarang operator menyimpan data biometrik karena proses disinkronkan dengan Dukcapil.
"Kita titipkan betul untuk memastikan implementasi kebijakan (registrasi biometrik) tetap mudah dan inklusif bagi masyarakat. Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup mereka," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Ia menegaskan pentingnya tidak ada jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik.
"Kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik. Artinya kepatuhan 100 persennya tolong dijaga," tegas Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya juga menekankan pengawasan lapangan dan pembangunan sistem pemantauan transparan untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, OJK, dan PPATK dalam memperkuat keamanan ekosistem digital.
"Pastikan data biometrik masyarakat tetap aman. Operator seluler tidak boleh menyimpan data biometrik karena seluruh proses disinkronkan dengan Dukcapil," ujarnya, Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow