Pemerintah Patok Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam RKP 2027

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen dalam Rencana Kerja Pemerintah 2027 yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Jumat, 28 Agustus 2026. Laju pertumbuhan ini akan ditopang oleh pengembangan industri strategis, peningkatan produktivitas pangan, serta optimalisasi pendapatan negara melalui perluasan basis perpajakan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menjelaskan bahwa target tersebut diarahkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Pemerintah juga menyiapkan program Prokesra guna mendorong produktivitas 10 juta penduduk yang bekerja dan berusaha, menjaga daya beli masyarakat, serta mengoptimalkan aset BUMN dan kawasan ekonomi khusus.

"Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi 2027 dalam RKP ditargetkan sebesar 6% dengan," kata Rachmat Pambudy, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum diproyeksikan mencatat pertumbuhan tertinggi dari sisi produksi yakni mencapai 9,4 persen. Sektor transportasi dan pergudangan menyusul dengan target 8,9 persen, serta sektor informasi dan komunikasi sebesar 8,1 persen. Sementara itu, sektor perdagangan ditargetkan tumbuh 6,5 persen, industri pengolahan 6,1 persen, konstruksi 5,6 persen, dan pertanian 5,4 persen.

Di sisi penerimaan negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan strategi untuk mencapai target pendapatan negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 3.426 triliun. Langkah ini berfokus pada perluasan basis perpajakan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi secara bertahap demi menyediakan ruang fiskal yang memadai.

"Melalui penguatan tata kelola SDM dan integrasi data dalam melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk memperluas basis perpajakan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR pada Kamis, 27 Agustus 2026, untuk menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar mengenai optimalisasi potensi penerimaan domestik. Pemerintah turut merancang belanja negara mencapai Rp 4.097,2 triliun pada RAPBN 2027 serta memperkuat kepatuhan pajak berbasis teknologi informasi dan diversifikasi penerimaan negara bukan pajak.

Pemerintah juga mengarahkan kebijakan transfer ke daerah tahun anggaran 2027 untuk memperkuat kemampuan fiskal dan kemandirian daerah secara terpadu.

"Kebijakan transfer ke daerah tahun anggaran 2027 secara terpadu selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional guna mendukung pemerataan agar daerah yang manfaatnya sebagian besar dirasakan oleh masyarakat di daerah," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Hingga Juli 2026, realisasi setoran pajak tercatat telah mencapai Rp1.209,6 triliun atau setara dengan 51,31 persen dari target nasional.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed