Pemerintah Perbaiki Data Desil 9-10 Terkait Pembatasan Pertalite
Pemerintah memperbaiki data yang digunakan untuk mengelompokkan warga dalam desil 9 dan 10 setelah muncul keberatan terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak Pertalite bagi kelompok tersebut, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (26/8/2026).
Perbaikan data ini dilakukan melalui penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 triliun untuk perbaikan data dan pelaksanaan Sensus Ekonomi Nasional 2026.
Purbaya mengatakan, "Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini ya." Ia menambahkan, "Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu, dua, kan biasanya selalu ada kalau di survei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi."
Penetapan desil dilakukan berdasarkan pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga dalam 10 tingkatan, di mana desil 1 mewakili keluarga paling rendah dan desil 10 paling tinggi. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, "Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi."
Amalia menegaskan bahwa angka desil bukan ukuran absolut kemiskinan atau kekayaan keluarga. "Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," katanya.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai perlu ada evaluasi ulang terhadap penempatan masyarakat pada desil karena kondisi tersebut tidak selalu mencerminkan keadaan sesungguhnya. Ia mencontohkan, "Terkait yang ketiga mengenai realitas itu memang ini kan banyak sekali yang tidak cocok, tidak sesuai. Nah ini menurut saya ada salah pendataan menurut saya, Mas. Salah pendataan makanya perlu evaluasi."
Trubus mengingatkan bahwa kesalahan data dapat berdampak pada akses masyarakat ke berbagai fasilitas, seperti beasiswa. "Lalu, misalnya orang ditaruh di desil 9 atau 10, tiba-tiba ah itu nanti dampaknya kalau anaknya mau kuliah itu UKT-nya mahal itu Mas, karena dianggap orang kaya gitu lho. Misalnya seperti itu dampaknya," ujarnya.
Menurut Trubus, perbaikan data tidak cukup hanya mengandalkan data administratif, tetapi harus dilakukan verifikasi langsung di lapangan dengan melibatkan lingkungan sekitar seperti RT dan RW. "BPS itu proaktif melakukan turun ke lapangan lah. Jadi memverifikasi ke lapangan itu.
Intinya itu. Karena memang ini kan kewajibannya kewajiban pemerintah," katanya.
Ia juga menyarankan pemerintah menyediakan mekanisme transparan agar masyarakat memahami kriteria penempatan mereka dalam desil tertentu. "Desil itu sebenarnya butuh penjelasan. Pemerintah harus menjelaskan secara jelas, termasuk bagaimana seseorang itu masuk di desil, dampak desil itu apa," ujar Trubus.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan pemerintah siap menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mendorong perbaikan data. "Ya, tentunya keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi," katanya.
Qodari juga mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan penyesuaian basis data demi meningkatkan akurasi data sosial ekonomi. "Presiden Prabowo sendiri kemarin waktu pidato tanggal 14, ya, di DPR juga menyebut mengenai re-basing. Jadi mengenai perlinsos yang notabene data dasarnya adalah data-data sosial ekonomi, itu bisa saja dilakukan evaluasi untuk bisa mendapatkan akurasi data yang lebih baik. Dan memang akurasi data ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden," ujarnya.
Untuk waktu penerapan pembatasan pembelian Pertalite bagi desil 9 dan 10, Purbaya menyatakan pemerintah masih mengamati kondisi ekonomi dan menyiapkan teknisnya. "Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow