Pemerintah Targetkan Mandatori E20 pada 2028 untuk Kurangi Impor BBM

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah menargetkan penerapan mandatori penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin hingga 20% (E20) pada 2028 untuk mengurangi ketergantungan impor BBM dan mendukung transformasi energi di sektor transportasi.

Menurut Eniya Listiani Dewi, Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, target tersebut sesuai arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Sesuai arahan Menteri ESDM, E20 ditargetkan bisa di tahun 2028. Maka tujuan dari percepatan mandatori bioetanol itu tentunya untuk mengurangi impor bensin, lalu mendukung transformasi energi di sektor transportasi, perbaikan kualitas udara dengan penurunan emisi, dan penambahan penurunan emisi gas rumah kaca," ujar Eniya dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Selasa (8/9/2026), dilansir dari Detik Finance.

Sebelum mandatori E20, pemerintah menetapkan target penggunaan campuran bioetanol 5% pada 2026 dan E10 pada 2027.

Eniya menyampaikan bahwa Kementerian ESDM bersama Kementerian Bidang Perekonomian tengah merelaksasi Perpres Nomor 40 Tahun 2023 serta aturan terkait penyediaan bahan baku dan produksi bioetanol nasional.

"Saat ini dapat kami sampaikan untuk implementasi bioetanol ini, ini tidak ada lagi cukai. Jadi masalah cukai sudah diselesaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan saat ini cukai sudah ditiadakan, sehingga nanti memudahkan teman-teman Pertamina untuk mengimplementasikan," kata Eniya.

Program bensin campur etanol ini tidak berlaku untuk BBM subsidi. Kebutuhan bensin nonsubsidi pada 2026 diperkirakan sekitar 6,65 juta kiloliter dan naik menjadi 7,35 juta kiloliter pada 2030.

Dengan kebutuhan bensin non-PSO sekitar 6,65 juta kiloliter pada 2026, penerapan campuran 5% membutuhkan sekitar 333.000 kiloliter bioetanol murni. Jika campuran 10% diterapkan pada 2027, kebutuhan bioetanol naik menjadi sekitar 681.000 kiloliter.

"Nah, saat ini kita prediksikan jadi dari roadmap, penambahan kapasitas produksi sangat diperlukan. Jadi tahun depan kita berharap adanya tambahan 15 pabrik untuk bisa memproduksi 333.000 kiloliter Bioetanol. Nah, ini mudah-mudahan bisa tambah lagi di 2028 ada tambahan kita perlu 20 pabrik kalau akan dimandatorikan secara nasional tadi. Dan 11 pabrik di 2029, lalu tambah lagi 11 pabrik di 2030," ujar Eniya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed