Pemerintah Verifikasi 24 Ribu Bangunan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah memulai proses verifikasi dan validasi terhadap 24 ribu lebih bangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia pada Senin (14/9/2026). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikannya telah sesuai dengan standar spesifikasi yang ditetapkan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut di kantornya, Jakarta, dalam agenda yang diselenggarakan bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Proses verifikasi ini akan melibatkan surat persetujuan kepala desa serta pengawasan langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum, BPKP, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat.
"Tadi kegiatan tahapan verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dibangun 24 ribu sekian bangunan. Nah, ini perlu dilakukan verifikasi, sesuai nggak dengan standar spek yang ada," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, pemerintah akan memproses berita acara serah terima bangunan ke masing-masing kepala desa demi memastikan kualitas fisik proyek.
"Nah, ini memerlukan dukungan dari surat kepala desa untuk menyetujui verifikasi. Dan setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian PU, BPKP, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat, bagi daerah-daerah yang jejaring BPKP dan PU-nya kurang bisa," ucap Tito Karnavian.
Mendagri menambahkan bahwa pengerjaan fisik yang terbukti tidak memenuhi kriteria akan dikembalikan ke pihak pengembang untuk perbaikan.
"Tapi kalau seandainya itu nggak sesuai, belum spek, dikembalikan lagi untuk diperbaiki," tegas Tito Karnavian.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mengonfirmasi dukungan penuh terhadap langkah ini karena penggunaan Dana Desa dalam pembangunan fisik unit koperasi tersebut.
"Kami dari Kementerian Desa tentu sangat mendukung karena menggunakan Dana Desa tentu kami punya kepentingan yang sangat besar bagaimana Kopdes ini berjalan baik dan lancar semua tahapannya. Sekarang sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh Kepala Desa, BPD, kemudian pengurus koperasi di tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi," kata Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Pemerintah menargetkan operasional Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi warga lokal serta memberikan kontribusi langsung sebesar 20 persen bagi pendapatan desa.
"Dan lahirnya Kopdes ini dari desa. Jadi dari badan hukum yang tercantum di Menteri Hukum itu semuanya dari desa, lahir dari Musyawarah Desa Khusus. Jadi karena koperasi ini nanti Kopdes milik desa, asetnya nanti menjadi milik desa, bangunan dan kendaraannya, pendapatan dari Kopdes ini 20% masuk ke Desa, maka ini layak untuk kita dukung sama-sama dan ini sesuai dengan program Bapak Presiden Prabowo," kata Yandri Susanto.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow