Pemkab Aceh Singkil Sebut Pemancar Telkomsel Pangkas Kesenjangan
Upaya pemerataan akses komunikasi di wilayah kepulauan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui pengoperasian menara pemancar jaringan Telkomsel di Desa Ujung Sialit, Pulau Tuangku, Kecamatan Pulau Banyak. Fasilitas telekomunikasi seluler tersebut dinilai menjadi sarana vital untuk memangkas kesenjangan akses teknologi antarwilayah.
Pembangunan infrastruktur pemancar seluler ini menempuh waktu hampir satu tahun akibat kendala teknis dan kondisi geografis perairan. Pengoperasian menara tersebut mengakhiri keterbatasan akses komunikasi luar daerah yang dialami warga, sekaligus diharapkan mempermudah pelayanan publik dan menggerakkan perekonomian lokal.
Pemerintah daerah mengapresiasi langkah penyediaan infrastruktur telekomunikasi di area kepulauan tersebut guna membuka konektivitas masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Telkomsel atas perhatian dan kepeduliannya menghadirkan tower telekomunikasi yang mambawa harapan baru bagi masyarakat untuk berkomunikasi dengan lebih mudah, mendukung proses belajar, serta membuka akases dengan jaringan luar." ujar Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil.
Ketersediaan jaringan internet broadband juga dinilai memiliki peran strategis bagi percepatan pembangunan ekonomi dan pemerataan informasi warga setempat.
"Kehadiran jaringan ini menjadi langkah penting dalam mengurangi kesenjangan digital, mempermudah masyarakat memperoleh informasi, mendukung kegiatan pendidikan, pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Endy Putra, ST, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Singkil.
Pihak penyedia layanan menyatakan komitmennya dalam menghadirkan akses sinyal yang dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terisolasi.
"Kehadiran jaringan Telkomsel di wilayah dengan keterbatasan akses komunikasi menjadi bagian dari komitmen kami untuk melayani sepenuh hati, memastikan setiap lapisan masyarakat hingga seluruh penjuru negeri dapat menikmati manfaat kemajuan digital." kata Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel.
Infrastruktur baru ini diharapkan dapat memberi dampak positif pada berbagai sektor kehidupan warga kepulauan.
"Kami berharap konektivitas Telkomsel dapat menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan layanan publik." ujar Nurdianto, General Manager Region Network Operations and Productivity Sumbagut Telkomsel.
Pemeliharaan jaringan di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dipastikan tetap menjadi fokus utama perusahaan di kawasan Sumatera.
"Kami percaya konektivitas yang andal tidak hanya menghadirkan kemudahan berkomunikasi, tetapi juga membuka akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, peluang ekonomi digital, serta memperkuat pemerataan pembangunan di Sumatera, khususnya Aceh. Ke depan, kami akan terus memastikan kualitas jaringan tetap terjaga agar masyarakat dapat menikmati layanan terbaik secara berkelanjutan," kata Nizar Fuadi, Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel.
Di tingkat nasional, regulator telekomunikasi disorot setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengenai larangan penghapusan sisa kuota internet pengguna.
"Secara riil, kuota yang belum sepenuhnya digunakan atau dinikmati harus tetap dilindungi sebagai hak milik pengguna jasa telekomunikasi untuk dapat dipergunakan hingga kuota itu habis tanpa dibebani biaya/tarif tambahan dengan dalih perpanjangan masa aktif atau dengan alasan apa pun," kata Adies Kadir, Hakim MK.
Menindaklanjuti aturan hukum tersebut, sejumlah operator seluler nasional mulai memproses penyesuaian penawaran paket data pelanggan.
"Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional," kata Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.
Langkah penyesuaian tata kelola layanan sesuai regulasi baru juga siap dijalankan oleh pihak Telkomsel melalui dialog bersama para pemangku kepentingan.
"Telkomsel selalu terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan regulator, pelanggan, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan layanan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung ekosistem digital Indonesia," kata Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow