Pemkab Serang dan Magelang Coret Puluhan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Pemerintah Kabupaten Serang dan Magelang mengambil langkah tegas dengan memblokir sementara data 23.778 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online pada tahun 2026.
Di Serang, 12.800 penerima bansos dari program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicoret berdasarkan arahan Kementerian Sosial, digantikan dengan data baru dari kelompok masyarakat yang belum pernah menerima bansos sebelumnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan data penerima bansos yang terindikasi judi online terdeteksi melalui sistem yang mengawasi alur uang penggunaan bansos.
"Belum bisa dipastikan apakah semuanya terlibat judi online atau tidak, yang pasti ada indikasi bermain judi online karena terdeteksi dari sistem ketika si penerima menerima bansos itu ketahuan alur uangnya kemana. Kita akan melawan judi online, sebab sangat berdampak terhadap keberlanjutan penerimaan bantuan sosial," ujar Yadi.
Yadi menambahkan bahwa penerima bansos yang merasa tidak terlibat judi online dapat mengajukan sanggah dengan melengkapi dokumen seperti berita acara dari pemerintah desa dan surat pernyataan berhenti aktivitas tersebut.
"Sudah ada sekitar 400 penerima bansos di Serang yang mengajukan sanggah," tambahnya.
Pengelola Data Operator SIKS-NG Dinsos Kabupaten Serang, Ruy Fasya, menyatakan bahwa pengajuan sanggah yang disetujui tidak otomatis membuat penerima langsung mendapatkan bansos kembali karena harus menunggu antrean berikutnya.
"Kalau dia tidak mau berhenti, berarti sudah tidak mendapatkan bantuan lagi dan diganti penerima lain dari kelompok yang belum pernah dapat bantuan," ujar Ruy.
Sementara itu, di Kabupaten Magelang, 10.978 penerima bansos dari pemerintah pusat dicoret pada triwulan ketiga 2026 karena terindikasi judi online sesuai Kepmen Sosial Nomor 22 Tahun 2026.
Kepala Dinsos Kabupaten Magelang, M Taufik, mengatakan warga yang merasa tidak pernah bermain judi online bisa mengajukan sanggah dengan mengupload surat ke desa melalui pendamping PKH atau operator desa.
Operator SIKS-NG Dinsos Magelang, Catur Edi Gunawan, melaporkan bahwa ada 562 orang yang sudah mengajukan sanggah, dengan 450 orang menyatakan tidak pernah melakukan judi online dan 112 orang mengaku sudah berhenti.
"Ada yang menyanggah karena tidak pernah terlibat judi hingga mengaku datanya dicatut untuk membuat akun judi online," jelas Catur.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow