Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Hingga September 2026

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Sosial masih menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 yang mencakup periode Juli hingga September 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan bantuan berbeda bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima dapat mengecek status bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kemensos yang dapat diakses lewat aplikasi atau situs cekbansos.kemensos.go.id, kata Metrotvnews.com dan Kompas.com.

Besaran bansos BPNT adalah Rp 200.000 per bulan, sehingga pencairan tahap 3 selama tiga bulan mencapai Rp 600.000, menurut Kompas.com.

Untuk PKH, bantuan diberikan sesuai kategori penerima, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, sekolah SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat dengan nominal berbeda tiap kategori, kata detik.com.

Penyaluran PKH dilakukan secara triwulan sepanjang tahun 2026, dengan tahap 3 berlangsung Juli-September. Pencairan menggunakan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan basis data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, bukan daftar penerima bansos langsung.

"DTSEN ini isinya adalah registrasi ataupun database yang merupakan kumpulan semua daftar penduduk Indonesia yang memiliki NIK dan KK yang kita jadikan satu di dalam satu data tunggal," ujar Amalia.

Amalia menambahkan, penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos ditentukan oleh kementerian terkait berdasarkan verifikasi dan validasi data, bukan hanya sekadar terdaftar di DTSEN.

Masyarakat dapat mendaftar atau mengusulkan diri sebagai penerima bansos melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau lewat mekanisme pemerintah daerah, desa, atau kelurahan. Namun, pendaftaran tidak menjamin langsung menjadi penerima bansos, karena harus melalui proses verifikasi, validasi, dan penetapan, kata Bisnis.com.

Desil sosial ekonomi dalam DTSEN menjadi salah satu pertimbangan. Kelompok desil 1 sampai 4 atau 40% terbawah berpotensi diusulkan sebagai penerima PKH dan BPNT, namun desil bukan jaminan pasti menerima bantuan.

Masyarakat disarankan untuk selalu memperbarui data kependudukan dan sosial ekonomi agar informasi penerima bansos tetap akurat.

Hingga September 2026, belum ada jadwal pasti pencairan BLT Kesra Rp 900.000 berikutnya, dan masyarakat diimbau menunggu informasi resmi pemerintah terkait bantuan tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed