Pemkot Pangkalpinang Tunda Peluncuran Smart Parking Hingga Agustus 2026
Pemerintah Kota Pangkalpinang menunda peluncuran fitur Smart Parking dalam aplikasi PKP Smart dari jadwal semula Juli 2026 menjadi Agustus 2026. Penundaan dilakukan akibat proses verifikasi dan perizinan sistem pada layanan iOS yang masih berlangsung.
Sistem parkir berbasis digital ini dikembangkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah kebocoran retribusi. Dalam skema baru ini, pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai dan terintegrasi ke kas daerah.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan bahwa persiapan pada platform Android telah selesai, sementara izin operator iOS memerlukan persyaratan verifikasi yang ketat.
"InsyaAllah Agustus kita akan launching super app-nya terlebih dahulu. Di dalam super app itu sudah ada aplikasi Smart Parking. Masyarakat nanti sudah bisa mencoba aplikasinya sekaligus mendaftar sebagai member parkir berlangganan," kata Saparudin kepada awak media, Senin (13/7/2026).
Pemerintah daerah berencana memanfaatkan masa penundaan untuk memperluas edukasi dan pemahaman publik mengenai penggunaan aplikasi tersebut.
"Kita tetap melakukan sosialisasi. Yang tadinya direncanakan Juli, kini menjadi Agustus karena masih menunggu satu tahapan lagi, yakni proses verifikasi di iOS yang memang cukup ketat persyaratannya," ujarnya.
Masyarakat belum diwajibkan langsung memakai sistem berlangganan pada tahap awal peresmian.
"Kami akan menyampaikan sosialisasi lebih giat lagi supaya masyarakat maupun juru parkir memahami sistem yang akan diterapkan," katanya.
Saparudin menambahkan bahwa digitalisasi penerimaan PAD juga mencakup retribusi sampah dan PDAM untuk mengatasi potensi kebocoran anggaran.
”PAD kita memang meningkat di tahun 2025, mencapai sekitar 111 persen. Tetapi optimalisasi itu masih belum mencukupi. Karena itu, untuk mencegah kebocoran-kebocoran, kita melakukan digitalisasi penerimaan PAD,” kata Saparudin.
Pembayaran secara digital menjamin uang retribusi langsung tercatat di kas daerah.
“Dengan digitalisasi ini, masyarakat begitu membayar, uangnya langsung masuk ke kas daerah melalui bank. Jadi lebih aman dan transparan,” ujarnya.
Pemkot Pangkalpinang memastikan tidak akan ada kenaikan tarif retribusi parkir maupun sampah.
“Kita tidak ada rencana sedikit pun menaikkan nilai retribusi. Parkir tetap Rp1.000, retribusi sampah juga tetap dengan tarif yang lama,” tegasnya.
Terkait status para juru parkir, Pemkot akan mengalihkan status mereka secara bertahap menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
"Teman-teman juru parkir ini masih menggunakan sistem yang lama. Secara bertahap nanti akan kita ubah," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Perubahan status ini bertujuan memberikan kepastian jaminan sosial dan penghasilan bagi petugas lapangan.
"Nantinya mereka menjadi PJLP (penyedia jasa lainnya perorangan). Dengan status itu, mereka akan mendapatkan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak-hak lainnya sebagaimana tenaga PJLP," tutur Saparudin.
Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak bertujuan menghapus mata pencaharian para juru parkir.
"Semua ini dilakukan secara bertahap. Tujuan kami bukan menghilangkan pekerjaan juru parkir, tetapi memberikan kepastian penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.
DPRD Kota Pangkalpinang meminta pemerintah daerah bersikap transparan terkait kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Smart Parking.
"Yang paling penting adalah bagaimana program ini benar-benar mampu meningkatkan PAD dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai teknologi sudah diterapkan, tetapi potensi pendapatan parkir justru lebih banyak dinikmati pihak lain, sementara kontribusi untuk daerah tidak sesuai harapan," kata Arnadi, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
Arnadi mengingatkan pentingnya akuntabilitas publik dan perlindungan terhadap keberadaan juru parkir.
"Transparansi menjadi hal yang sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana pengelolaan program ini, termasuk manfaat ekonomi yang akan diterima daerah," ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek sosial dari penerapan teknologi baru tersebut.
"Jangan sampai digitalisasi justru menimbulkan persoalan baru. Keberadaan juru parkir juga harus menjadi perhatian karena mereka merupakan bagian dari ekosistem pelayanan parkir di Kota Pangkalpinang," tuturnya.
Kekhawatiran juga disampaikan Koordinator Parkir Pangkalpinang, Alem, yang menyebut terdapat ratusan juru parkir di wilayah tersebut.
“Jika ruang parkir konvensional ditiadakan, ratusan jukir otomatis akan kehilangan mata pencaharian dan menjadi pengangguran,” tegas Alem.
Alem memperhitungkan beban operasional harian para petugas jika menggunakan skema gaji tetap.
“Kalau gaji juru parkir ditetapkan satu juta rupiah sebulan, artinya per hari mereka harus menghasilkan sekitar Rp37.500. Pertanyaannya, siapa nanti yang mau membayar atau mengelola setoran harian itu jika sistemnya sudah berbasis aplikasi?” ujar Alem.
Selain itu, ia menyoroti kejelasan aturan di jalan nasional dan provinsi.
”Belum ada sosialisasi sampai sekarang dan kami bingung. Bakuda sempat meminta bantuan koordinasi karena awalnya hanya ada satu titik kantong parkir yang menyetor secara resmi dan kami bayar selama ini,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang meluruskan bahwa data resmi mencatat sebanyak 376 juru parkir terdaftar di 146 titik parkir resmi.
"Yang resmi hanya ada 376 juru parkir yang tersebar di 146 titik parkir. Kalau ada yang menyebut jumlahnya sampai 800 orang, kami tidak tahu dasar penghitungannya dari mana," kata Efran, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, Rabu (15/7/2026).
Efran menegaskan bahwa warga berhak menolak membayar jika juru parkir tidak dilengkapi atribut resmi.
"Kalau tidak memiliki kartu identitas dan tidak menggunakan atribut resmi juru parkir Kota Pangkalpinang, masyarakat boleh menolak untuk membayar," tegasnya.
Ia menambahkan, sistem aplikasi saat ini masih menjalani masa sosialisasi dan uji coba teknis bersama Diskominfo.
"Kami ingin memastikan aplikasi ini benar-benar siap dan dapat berjalan optimal sebelum digunakan secara resmi oleh masyarakat. Karena itu, saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba," kata Efran, Jumat (17/7/2026).
Selama uji coba, metode pembayaran manual dan digital diberlakukan secara berdampingan.
"Selama masa uji coba, pembayaran manual tetap berjalan berdampingan dengan pembayaran melalui aplikasi. Jadi, sistem digital belum langsung diberlakukan secara penuh," jelas Efran.
Sistem parkir berlangganan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berpindah lokasi parkir pada hari yang sama.
"Jika pengguna sudah membayar parkir melalui aplikasi pada hari itu, kemudian berpindah ke titik parkir resmi lainnya di Pangkalpinang, mereka tidak perlu membayar lagi. Ini tentu lebih menguntungkan masyarakat," ujarnya.
Dishub menjamin pekerjaan juru parkir resmi tidak akan dihilangkan selama masa transisi.
"Tujuan kami meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan PAD, tanpa mengurangi mata pencaharian para juru parkir. Mereka tetap bekerja sebagaimana mestinya," pungkas Efran.
Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memantapkan persiapan dan koordinasi bersama Forkopimda sebelum aplikasi resmi diluncurkan.
"Yang paling utama nanti kita sosialisasikan dulu. Tentu kami paham jika nanti penerapan smart parking ini akan ada penolakan, komentar, dan sebagainya. Tapi saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi dan pemantapan, tidak hanya kami, tetapi juga bersama Forkopimda," ujar Dessy Ayutrisna, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Senin (6/7/2026).
Edukasi mengenai tata cara dan keuntungan sistem menjadi fokus utama pemerintah saat ini.
"Kita harus memberikan sosialisasi bagaimana caranya, apa keuntungannya. Memang masih banyak yang belum tahu, sehingga tahapan ini harus dilakukan terlebih dahulu," katanya.
Mengenai tanggal pasti peluncuran, penentuan akhir berada di tangan kepala daerah.
"Untuk target peluncuran kita masih menunggu arahan Pak Wali Kota. Kapan beliau menyatakan siap diluncurkan, baru kita laksanakan. Saat ini kami masih terus berkoordinasi, melakukan penyempurnaan sistem, dan meningkatkan kesiapan," ujarnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow