Pemkot Surabaya Dorong Warga Perbarui Data Pendidikan di KK

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kota Surabaya mendorong warga untuk memperbarui data pendidikan dalam Kartu Keluarga (KK) guna memastikan akurasi data kependudukan yang berpengaruh pada perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan layanan publik lainnya, Jumat, 4 September 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IPM Surabaya terus meningkat, dari 83,99 pada 2023 menjadi 84,69 pada 2024 dan mencapai 85,65 pada 2025. Namun, masih ditemukan warga yang telah menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi tetapi jenjang pendidikan mereka di KK belum sesuai, seperti tercatat masih SD, SMP, atau SMA.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan, "Banyak yang sudah lulus sarjana tapi masih belum update di KK-nya. Ada yang masih SD, SMP, SMA. Ini tentu berpengaruh terhadap IPM."

Irvan menjelaskan bahwa pembaruan data menjadi sangat penting seiring dengan upaya pemerintah pusat membangun integrasi data nasional yang mengarahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number lintas sektor.

"Arahnya nanti NIK menjadi single identity number. Ini akan digunakan untuk pendidikan, perbankan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya," ujar Irvan.

Ia juga menegaskan pentingnya mengurus dokumen kependudukan anak sejak lahir, seperti NIK, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran, agar tidak menimbulkan kendala saat mendaftar sekolah atau urusan administrasi lain di masa depan.

"Jangan sampai ketika butuh mau masuk SD, SMP. Kemudian namanya juga tidak sama ketika mengeluarkan ijazah. Itu akan berpengaruh ketika suatu saat terkait dengan waris, membutuhkan proses yang cukup panjang ketika harus mengurus di Pengadilan Negeri," kata Irvan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, menambahkan bahwa data kependudukan sangat penting untuk memetakan sasaran layanan pendidikan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

"Data kependudukan begitu teramat pentingnya untuk dunia pendidikan. Karena di situ kita bisa tahu berapa jumlah warga yang seharusnya memperoleh layanan pendidikan. Berapa yang memang belum pernah sekolah, berapa yang memang sudah pernah sekolah tapi tidak tuntas dan seterusnya," ujar Febrina.

Menurut Febrina, sekolah menjadi titik awal pendataan dan agen perubahan yang membantu menghubungkan data peserta didik dengan orang tua dan layanan administrasi kependudukan. Sinergi antara sekolah, Dispendukcapil, Dispendik, dan ASN Pendamping terus dijalankan sesuai ketentuan administrasi.

"Jadi dari sekolah bisa menjadi agen perubahan. Orang tua nanti bisa dikoordinasikan di sekolah," tutur Febrina.

Pemerintah Kota Surabaya juga mengembangkan mekanisme pembaruan data melalui program Cek In Warga dengan melibatkan Kader Surabaya Hebat dan ASN pendamping di tingkat RW untuk memastikan data kependudukan tetap mutakhir dan valid.

Disdukcapil Surabaya melaporkan perekaman KTP elektronik mencapai 99,68 persen dari penduduk wajib KTP, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah mencapai sekitar 32 persen dengan target 40 persen pada 2026.

Meski demikian, digitalisasi data tidak otomatis menyelesaikan persoalan tanpa data dasar yang akurat dan diperbarui secara berkala.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed