Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mencairkan KJP Plus Tahap II 2026

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2026 Gelombang I secara bertahap sejak 4 September 2026 kepada 661.209 siswa penerima manfaat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pencairan dana bagi penerima baru mensyaratkan penyelesaian seluruh tahapan administrasi. Proses tersebut mencakup pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan ke penerima, hingga pemindahbukuan dana oleh Bank Jakarta.

Total penerima KJP Plus periode ini mencakup 328.145 siswa SD/MI dengan dana Rp250.000 per bulan, 171.366 siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, serta 53.612 siswa SMA/MALB sebesar Rp420.000. Selain itu, alokasi diberikan kepada 103.820 siswa SMK sebesar Rp450.000 dan 4.266 peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp300.000 per bulan.

Pencairan dana yang telah aktif dapat dilakukan melalui pencetakan tunai maksimal Rp100.000 di teller maupun ATM Bank Jakarta, sedangkan sisa saldo wajib dimanfaatkan secara nontunai melalui mesin EDC.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana verifikasi ulang terhadap 26.247 penerima KJP Plus akibat ditemukannya hasil pemadanan data yang memerlukan klarifikasi lanjutan.

"Yang pertama berjumlah 26.247 peserta didik yang tercatat dalam desil 1 sampai dengan 5, tetapi dari hasil pemadanan data terdapat informasi yang perlu diklarifikasi," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Pemeriksaan ulang dipicu temuan indikator ketidaksesuaian, seperti kepemilikan mobil, rumah berstatus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di atas Rp1 miliar, hingga anggota keluarga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah pengecekan ini juga berpatokan pada instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah penyaluran bantuan yang tumpang tindih.

"Karena inilah yang menjadi arahan KPK supaya ini tidak terjadi redundan dan juga tidak salah sasaran. Sehingga kami melakukan re-checking kembali terhadap 26.247 mahasiswa atau siswa," jelas Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed