Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan Tiga PLTSa Baru

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat proyek komersialisasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di tiga lokasi baru untuk mengatasi timbunan sampah ibu kota yang mencapai 9.000 ton per hari pada Rabu, 20 Mei 2026.

Langkah penandatanganan kontrak kerja sama pengoperasian tiga unit PLTSa modern di Bantar Gebang, Tanjungan, dan Sunter segera dimulai melalui kolaborasi bersama PT Danantara Sumber Daya Indonesia serta pelaku usaha terkait.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa regulasi tarif listrik PLTSa sebesar 20 sen dolar per kWh berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 akan menjadi acuan utama pelaksanaan proyek strategis ini.

"Jadi karena sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara , pelaku PLTS yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta, tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk me-manage persoalan yang menyangkut PLTSa," ungkap Pramono di Balai Kota seperti dilansir dari metrotvnews.com.

Pramono menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memberikan dukungan penuh terhadap realisasi infrastruktur energi terbarukan tersebut, sedangkan urusan keuntungan finansial diserahkan kepada teknis lapangan.

"Maka dengan demikian, kalau ini berjalan lancar, alhamdulillah, mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 per hari, insyaallah akan terserap di lapangannya," ujar Pramono.

Selain proyek PLTSa, Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan fasilitas bahan bakar jumputan padat atau Refuse Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Rorotan dan Bantar Gebang guna menyerap seluruh neraca sampah secara maksimal.

"Jadi, karena sebentar lagi akan dirumuskan Danantara dan antara pelaku PLTSa yang ada, dan tentunya dengan Pemerintah DKI Jakarta, tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk manage persoalan yang menyangkut PLTSa," kata Pramono kepada wartawan menurut laporan kumparan.com.

Dukungan regulasi dari pemerintah pusat dipastikan menjadi fondasi kuat, meskipun perhitungan untung dan rugi dari skema tarif yang ada tetap akan dinilai langsung oleh tim teknis di area operasional.

"Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen. Ini sebagai referensi," ujarnya.

Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen mengawal penuh pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ini demi menuntaskan krisis lingkungan di kawasan perkotaan secara berkelanjutan.

"Nah, nanti apakah untung atau tidak itu urusan lapangan," lanjutnya.

Kombinasi teknologi modern ini diharapkan tidak hanya menekan volume pembuangan akhir, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi baru yang signifikan dari sektor pengelolaan limbah rumah tangga.

"Tetapi yang jelas bahwa Jakarta akan memberikan support sepenuhnya, dan Jakarta mudah-mudahan kita akan punya tiga PLTSa yang segera kita mulai dengan penandatanganan kontrak dan sebagainya; satu di Bantargebang, satu di Tunjungan, satu di Sunter," kata Pramono.

Optimalisasi seluruh fasilitas infrastruktur ramah lingkungan tersebut diproyeksikan menjadi solusi krusial bagi pengelolaan kebersihan lingkungan di wilayah Jakarta dalam jangka panjang.

"Tetapi Jakarta juga punya yang namanya Rorotan and Bantar Gebang untuk RDF," ujarnya.

Melalui integrasi PLTSa dan sistem RDF, pemerintah optimistis kapasitas penyerapan limbah harian ibu kota di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

"Maka dengan demikian, kalau ini berjalan lancar alhamdulillah, mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9 ribu per hari insyaallah akan terserap di lapangannya," tutur Pramono.

Di sisi lain, pengamat tata kota Universitas Indonesia menilai kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sangat terbatas dan hanya mampu bertahan kurang dari tiga tahun dengan volume sampah harian tinggi.

"Sebentar lagi akan dirumuskan antara Danantara, pelaku PLTSa yang ada, dan Pemerintah DKI Jakarta. Tiga pihak itu yang bertanggung jawab untuk memanage persoalan yang menyangkut PLTSa," kata Pramono berdasarkan pemberitaan antaranews.com.

Pemerintah daerah diminta tetap memprioritaskan program reduce, reuse, dan recycle (3R) di tingkat hulu untuk memastikan penanganan limbah dari sumbernya berjalan efektif berdampingan dengan PLTSa.

"Yang paling penting adalah pemerintah sudah mengeluarkan PP tentang tarif 20 sen per kWh. Ini sebagai referensi. Nanti apakah untung atau tidak itu urusan lapangan," ujarnya.

Pihak akademisi menyarankan agar kebijakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga dijalankan secara konsisten dibarengi perbaikan sistem pengangkutan agar sampah yang telah terpisah tidak tercampur kembali di tempat penampungan sementara.

"Mudah-mudahan persoalan Jakarta tentang sampah, neraca sampahnya yang dulu hampir 9.000 ton per hari, insya Allah akan terserap di lapangan," ucap Pramono.

Meskipun infrastruktur modern sedang dibangun, penguatan kesadaran masyarakat serta pemberian insentif dan disinsentif dinilai menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kebersihan kota yang berkelanjutan.

"Meskipun sudah ada PLTSA nanti, sosialisasi terhadap prinsip 3R itu masih menjadi aspek penting, aspek utama di dalam pengolahan sampah di Jakarta," ujar Pengamat tata kota Universitas Indonesia Azis seperti dikutip dari mediakompeten.co.id.

Pembangunan fasilitas pengolahan ini dipandang sebagai solusi cepat jangka pendek, namun pengelolaan pada tingkat hulu dinilai tetap memiliki dampak yang jauh lebih kuat.

"Mengolah kembali itu menjadi salah satu prinsip yang saya rasa akan lebih mujarab diperlakukan atau diterapkan pada level hulunya," kata Azis.

Konsistensi edukasi kepada publik menjadi hal krusial agar kegiatan pemilahan lingkungan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata di tengah masyarakat.

"Kegiatan pemilahan sampah itu sifatnya masih sporadis. Kesadaran masyarakat mulai terbangun, tetapi insentif dan disinsentif bagi warga yang disiplin memilah sampah juga perlu dipikirkan," ucap Azis.

Sinkronisasi menyeluruh antara kedisiplinan warga di rumah dan kesiapan armada pengangkutan logistik kebersihan di lapangan menjadi hal mendesak yang harus dibenahi oleh jajaran pemerintah.

"Kalau dari rumah tangga sudah dipilah, tetapi di pengangkutan atau TPS dicampur lagi, tentu itu menjadi tidak efektif," kata Azis.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed