Pemprov Jabar Salurkan Jamsostek Rp49,3 Miliar untuk Pekerja Rentan

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan total sebesar Rp49,3 miliar kepada 1.515 pekerja rentan di Bale Gede, Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat, 19 Juni 2026.

Langkah masif perlindungan jaring pengaman sosial ini difokuskan untuk memitigasi kemunculan angka kemiskinan baru di sektor informal. Penyaluran klaim tersebut menjadi wujud nyata dari program jaminan sosial nasional yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja mandiri di wilayah Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi perlunya perluasan perlindungan jaminan sosial secara intensif pada sektor informal yang saat ini belum tersentuh oleh kewajiban regulasi nasional secara menyeluruh.

"Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang," tegas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Dedi Mulyadi memaparkan perlindungan ini krusial demi mencegah penurunan ekonomi keluarga miskin saat pencari nafkah utama meninggal dunia atau mengalami kecelakaan.

"Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun. Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan," tegas Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Dedi Mulyadi mencontohkan kasus nyata kecelakaan kerja warga Bekasi yang terlindas kontainer, di mana seluruh biaya perawatannya dicover sepenuhnya oleh sistem asuransi ketenagakerjaan negara.

"Biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan, ditambah jaminan setelah selesai dari rumah sakit karena tidak bekerja sebesar Rp1 juta per bulan," ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Melalui penguatan skema subsidi anggaran pembiayaan daerah ini, pemerintah provinsi menargetkan pengentasan garis kemiskinan secara menyeluruh bagi warga yang belum terproteksi korporasi maupun negara.

"Kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang belum terlindungi asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat," kata Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.

Langkah taktis perluasan jangkauan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini diapresiasi langsung oleh jajaran direksi nasional BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami terus berkolaborasi dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui subsidi dari pemerintah daerah," kata Harjono Siswanto, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan.

Harjono Siswanto menegaskan penyerahan santunan ini memberikan kepastian hidup bagi ribuan buruh informal dan berharap model jangkauan ini segera direplikasi oleh wilayah lain.

"Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar, tetapi juga rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan," ujar Harjono Siswanto, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya menambahkan sinergi kuat pemda memicu akselerasi perlindungan riil bagi klaster masyarakat pekerja mandiri bawah.

"Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," kata Harjono Siswanto, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian, menilai program asuransi ini memiliki dampak masif dalam menjaga ketahanan pilar sosial ekonomi wilayah setempat.

"Manfaat yang diterima para peserta dan ahli waris ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial memiliki dampak nyata dan langsung dirasakan masyarakat. Jawa Barat telah menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja rentan, dan kami berharap praktik baik ini dapat terus diperkuat serta menjadi inspirasi bagi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja," ujar Deny Yusyulian, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Terkait pelayanan medis tanpa batasan biaya pasien di wilayah Bekasi Kota, pihak kantor cabang setempat membenarkan pemenuhan hak pengobatan peserta sesuai instruksi tim medis.

"Kasus yang dialami peserta asal Bekasi ini menunjukkan bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), peserta mendapatkan perlindungan secara optimal mulai dari perawatan medis hingga pemulihan, tanpa batas biaya sesuai indikasi medis. Inilah bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya," ujar A. Fauzan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota.

A. Fauzan mengimbau seluruh elemen pemangku kebijakan setempat untuk menggalang gotong royong demi mendaftarkan pekerja informal mandiri yang rentan.

"Kami berharap semakin banyak pekerja rentan di Kota Bekasi yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan gotong royong dan kolaborasi seluruh pihak, kita dapat memastikan para pekerja memiliki perlindungan yang layak sehingga dapat bekerja dengan tenang dan produktif untuk menghidupi keluarganya," kata A. Fauzan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Kota.

Merespons perluasan jaminan di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Bogor ikut memperkuat komitmen penjaminan pekerja lokal mandiri.

"Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja rentan dan sektor informal. Kami ingin memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Bogor memiliki perlindungan yang memadai sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang," ujar Jaro Ade, Wakil Bupati Bogor.

Jaro Ade yang hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto menambahkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari instrumen krusial penopang ketahanan ekonomi keluarga buruh harian.

"Program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya memberikan santunan ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas kepesertaan di Kabupaten Bogor," kata Jaro Ade, Wakil Bupati Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor selanjutnya memacu langkah koordinasi, sosialisasi, dan edukasi kepesertaan guna mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan serta inklusif.

"Kami berharap semakin banyak pekerja di Kabupaten Bogor yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang semakin luas, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih inklusif serta berkelanjutan," kata Jaro Ade, Wakil Bupati Bogor.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed