Pemprov NTB Desak KKP Permudah Perizinan Atasi Krisis Air Gili Trawangan

Smallest Font
Largest Font

Krisis air bersih melanda Gili Trawangan di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemprov NTB mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan mempercepat proses perizinan yang menjadi kunci penyelesaian masalah tersebut, dilansir dari Detik Travel.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menyatakan pasokan air harus diselesaikan secara permanen dan tidak bergantung pada diskresi sementara.

"Jadi prinsip dasarnya, semua pihak sekarang ini mencari jalan keluar. Berkaitan dengan bagaimana masalah ketersediaan air di Trawangan ini supaya tidak terulang terus," ujar Muslim usai rapat di Kantor Gubernur NTB.

Saat ini, Pemprov NTB dan Forkopimda memberi ruang kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerapkan diskresi ketiga, yang memungkinkan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) dan PDAM Amerta Dayan Gunung menyalurkan air dengan teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) selama enam bulan sembari menunggu perizinan pusat.

Muslim menegaskan diskresi tidak boleh menjadi solusi berulang karena dua diskresi sebelumnya sudah cukup untuk menyelesaikan perizinan.

"Diskresi pertama dan kedua masing-masing berlaku selama enam bulan seharusnya sudah cukup untuk menuntaskan proses perizinan. Nah, kita ingin solusi permanen," kata Muslim.

Pemprov NTB meminta KKP menjelaskan hambatan yang menghalangi terbitnya izin pemanfaatan ruang laut untuk PT TCN dan PDAM agar pelayanan publik dan investasi berjalan sesuai hukum.

"Harusnya ada kepastian orang berinvestasi. Kalau pakai diskresi ini bukan tidak mungkin akan terulang," ujarnya.

Muslim juga mendorong KKP, Pemda Lombok Utara, PDAM, dan PT TCN duduk bersama membahas persyaratan administrasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) lewat sistem OSS agar hambatan bisa cepat diselesaikan.

Dia menggarisbawahi proses perizinan harus dipisah dari proses hukum bila ditemukan pelanggaran, karena regulasi sudah mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar.

"Silakan kami ini diperkuat di daerah dalam mendorong bagaimana pelayanan publik ini bisa hadir dalam waktu secepatnya, tidak boleh berlarut-larut. Di sisi lain perizinan juga harus dipercepat," ujar Muslim.

Meski upaya penyelesaian terus dilakukan, pasokan air bersih di Gili Trawangan belum pasti kembali mengalir setelah operasional PT TCN bersama PDAM Amerta Dayan Gunung dihentikan pada 4 September 2026.

Pemprov NTB masih menunggu hasil telaah kemungkinan membuka kembali distribusi air dengan skema diskresi dan mendorong izin PKKPRL yang sebelumnya dicabut agar diajukan ulang.

"Kan dulu dia sudah dicabut PKKPR-nya, harus diajukan lagi lah PKKPR-nya itu," kata Muslim.

Dia menegaskan semua pihak perlu duduk bersama memastikan persoalan administrasi yang menyebabkan izin bermasalah tidak terulang kembali. Penyelesaian krisis air mulai menunjukkan titik terang meski belum ada kepastian kapan distribusi air normal.

"Sudah mulai kelihatan. Tinggal kita menseriusi tindak lanjutnya oleh semua pihak, sehingga kepastian investasi juga jalan, hak-hak publik untuk mendapatkan pelayanan dasar berupa air bersih juga clear," kata Muslim.

Pemprov NTB juga menunggu kajian lapangan dan kompilasi regulasi dari Biro Hukum Setda NTB, serta hasil rapat dengan Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan yang akan dilaporkan kepada Gubernur NTB sebelum langkah selanjutnya diambil.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed