Pengamat Militer Kritik Keterlibatan TNI dalam Perburuan Begal di Jabodetabek

Smallest Font
Largest Font

Kebijakan Tentara Nasional Indonesia melalui Kodam Jaya yang menerjunkan personel batalion tempur untuk memburu pelaku begal di wilayah Jabodetabek menuai kritik tajam dari pengamat militer karena dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi militer.

Langkah taktis yang dilakukan melalui patroli bersama aparat kepolisian tersebut sebelumnya dikonfirmasi oleh pihak Kodam Jaya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).

Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Noor Iskak menjelaskan bahwa pelibatan satuan teritorial hingga batalion tempur bertujuan untuk mendukung penegakan keamanan bersama Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya.

"Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah. Nah, satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalion tempur," kata Iskak, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Pihak Kodam Jaya menegaskan bahwa situasi keamanan di wilayah ibu kota merupakan tanggung jawab kolektif antara TNI dan Polri demi memberikan ketenteraman bagi warga.

"Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah bisa memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat," tutur Iskak.

Keterlibatan militer dalam ranah penegakan hukum ini dinilai keliru oleh pengamat militer Mufti Makarim yang memandang penanganan kriminalitas jalanan mutlak merupakan domain kepolisian.

"Enggak sesuai (tupoksinya)," kata Mufti, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

Mufti mengingatkan bahwa regulasi yang mengatur tentang TNI tidak memberikan kewenangan bagi prajurit untuk mengejar pelaku tindak pidana umum seperti begal.

"Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau," ujar Mufti.

Menurutnya, pengerahan kekuatan TNI hanya bisa dibenarkan jika eskalasi ancaman sudah berada di luar batas kemampuan kepolisian, seperti gangguan keamanan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif.

"Jadi, apapun alasannya, gakkum (penegakan hukum) bukan ranah TNI, kecuali yang eskalasinya di luar kapasitas polisi, misalnya begal di tengah laut di ZEE yang hanya bisa ditangani TNI AL. Kalau urusan di Jabodetabek atau provinsi lain, itu mutlak ranah Polri," ujar Mufti.

Pandangan serupa disampaikan oleh pengamat militer Aris Santoso yang menekankan bahwa orientasi utama pengerahan prajurit militer adalah untuk menghadapi ancaman kedaulatan dari pihak luar.

"Kalau mengatasi pelaku kriminal, domain polisi," kata Aris, kepada Kompas.com, Sabtu.

Aris mengkhawatirkan munculnya persepsi di masyarakat mengenai adanya upaya militer untuk mengintervensi sektor-sektor yang menjadi kewenangan penuh Korps Bhayangkara.

"Salah satunya ada ikhtiar militer akan masuk ke segala sektor, termasuk yang menjadi domain kepolisian. Pada titik ini perlu ada ketegasan dari pimpinan masing-masing seperti Panglima TNI dan Kapolri," ujar Aris.

Ia menambahkan, kendati terdapat skema Operasi Militer Selain Perang seperti penanggulangan terorisme, tingkat ancaman begal tidak bisa disetarakan dengan aksi teror.

Di sisi lain, maraknya aksi pembegalan dan ketiadaan pasukan militer di tingkat kabupaten menjadi salah satu landasan bagi pemerintah untuk memproyeksikan pembentukan 750 batalion baru hingga tahun 2029.

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin memaparkan dalam rapat bersama Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026) bahwa penempatan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan terbukti efektif menekan angka kriminalitas secara signifikan di daerah percontohan.

"Saya ingin sedikit menyinggung, apa manfaat batalion infanteri teritorial pembangunan. Apa yang kita lihat sebelum ada batalion teritorial pembangunan. Tadinya di kabupaten tidak ada pasukan. Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali," ujar Sjafrie.

Menurut catatan Kementerian Pertahanan, kehadiran markas dan pangkalan militer baru tersebut mampu mereduksi angka kejahatan jalanan hingga di atas 50 persen melalui pengaktifan kembali sistem pengamanan swakarsa.

"Membangun sistem keamanan lingkungan, siskamling, yang tadinya itu menurun kemudian hidup kembali. Ini yang berkaitan dengan kriminalitas," jelas Sjafrie.

Sjafrie menggarisbawahi bahwa langkah ekspansi pembentukan ratusan batalion tersebut murni dilakukan demi menjaga integritas wilayah kedaulatan Republik Indonesia yang berbatasan langsung dengan 11 negara tetangga.

"Kita ingin menjaga kedaulatan negara kita. Dan kita membangun kemampuan kita ini untuk mengawal ini semua. Akhirnya mereka bisa mengerti," ucap Sjafrie.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed