Pengembang Usulkan Kenaikan Harga Rumah Subsidi Terkait Material
Kenaikan harga material bangunan mendorong pengembang mengusulkan penyesuaian harga rumah subsidi yang sudah hampir dua tahun tidak berubah, dilansir dari Detikcom.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa usulan kenaikan harga rumah subsidi masih menunggu rekomendasi dari asosiasi pengembang di berbagai daerah.
"Pak Menteri (Maruarar Sirait) meminta ada usulan dari asosiasi pengembang untuk dibahas bersama Kementerian PKP, BPS, dan melibatkan kami terkait eskalasi kenaikan harga material di berbagai daerah. Tentunya tiap daerah berbeda tergantung Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK)-nya. Pak Menteri lagi menunggu usulan dari masing-masing asosiasi melalui pengurus pusatnya," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Ketua Umum APERSI Deddy Indrasetiawan mengungkapkan bahwa lima asosiasi pengembang telah menandatangani surat usulan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 12 persen dan sudah diajukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
"Pengajuannya (kenaikan harga rumah subsidi) 12 persen. Ya kita terima dari Menteri berapa (penyesuaian harga rumah subsidi). Karena kan kami tertekan karena (harga) material naik," kata Deddy kepada Detikcom.
Deddy juga mendorong pengembang untuk tetap melanjutkan pembangunan rumah subsidi agar masyarakat terus memiliki pilihan hunian yang terjangkau.
"Saya tetap nyemangatin teman-teman pengembang buat tetap bangun (rumah subsidi), jualan. Kita sambil bersabar aja," ujarnya.
Harga rumah subsidi yang berlaku saat ini masih sama dengan tahun 2024, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023, dengan batas maksimal harga berbeda berdasarkan wilayah, mulai dari Rp 166 juta hingga Rp 240 juta.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow