Polisi Tangkap Pembunuh Mozza Axillia di Blora Usai Hilang Setahun
Aparat Polres Semarang menangkap seorang pemuda berinisial MDVA (22) yang diduga membunuh teman dekatnya, Mozza Axillia Gunarsa (18), di sebuah rumah kos Kota Semarang. Korban yang sempat dilaporkan hilang sejak Juni 2025 itu ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di jurang tepi Jalan Tol Jangli, Semarang, pada Jumat (4/9/2026).
Penyelidikan kasus yang tertahan selama lebih dari satu tahun ini menemui titik terang setelah penyidik mengidentifikasi jejak digital korban. Polisi mendeteksi riwayat percakapan antara korban dan pelaku melalui media sosial yang masih terhubung di perangkat seluler milik orang tua korban.
"Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana dilansir detikJateng, Jumat (4/9/2026).
Temuan komunikasi terakhir tersebut mengarahkan tim penyidik menuju lokasi kos terduga pelaku di kawasan Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi tersebut, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku yang terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Blora.
"Di situ itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya," imbuhnya.
Tim kepolisian kemudian melakukan operasi penangkapan selama dua hari hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku di kediamannya pada Kamis (3/9/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik pada 25 Juni 2025, atau tiga hari sebelum keluarga melapor ke polisi.
"MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan warga Blora. Lalu pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir," ucap Bodia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi bersama tim Inafis mendatangi lokasi pembuangan jasad di tepi jalan tol wilayah Jangli, Kecamatan Tembalang, dan mengamankan kerangka korban secara utuh. Pelaku kini mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 hari setelah peristiwa," jelasnya.
"Jadi statusnya teman dekat ya. Saya bisa menyebutkannya teman dekat. (Pekerjaannya pelaku) masih serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana dilansir detikJateng, Jumat (4/9/2026).
“Kami mendapatkan novum yang diberikan orang tua pelapor orang hilang, yaitu alat elektronik milik orang tua orang hilang yang masih menyambung ke salah satu media sosial dari terduga orang hilang. Dari situ ada beberapa komunikasi yang kami duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut,” ungkap Bodia ketika dihubungi pada Jumat.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif utama di balik aksi penganiayaan yang berujung pembunuhan tersebut.
“Pada tanggal 2 dan 3 (September 2026) kemarin, kami melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 malam, kami amankan terduga yang berinteraksi terakhir (dengan Mozza),” ujarnya.
“Dari interogasi awal, kami dapati bahwa yang bersangkutan (MDVA) diduga kuat melakukan tindak pidana pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Pelaporan orang hilang itu tanggal 28 Juni 2025, tiga hari setelah peristiwa,” ucap Bodia.
“Kalau dari interogasi, membunuhnya itu dengan mencekik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah sempat mengamankan area sekitar lokasi penemuan kerangka sebelum identitas korban dipastikan oleh tim medis dan penyidik.
"Diduga kerangka manusia. Jenis kelamin belum tahu, ini sedang didalami Polrestabes Semarang," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto.
"Ini sedang didalami juga apakah korban tindak pidana atau lainnya," ungkapnya.
Aparat kepolisian kini mengumpulkan bukti tambahan dan melengkapi berkas perkara untuk melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
"Masih kita dalami juga. Barangkali ada yang bisa berikan informasi sekecil apapun kepada polisi dengan peristiwa ini, bisa telepon 110 atau hubungi Polrestabes Semarang," tandasnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow