Polisi Tangkap Pembunuh Mozza Usai Lacak Riwayat Pesan Instagram
Penyelidikan kasus hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (17) sejak 28 Juni 2025 membuahkan hasil setelah aparat kepolisian menemukan bukti riwayat pesan Instagram antara korban dan Mahendra Very Dwi Anggara (22). Pelaku ditangkap di Blora pada Kamis (3/9/2026) malam.
Petunjuk penting tersebut didapatkan penyidik setelah memeriksa perangkat elektronik milik orang tua korban yang masih terhubung dengan akun Instagram Mozza. Dari temuan itu, polisi melacak keberadaan pelaku hingga ke sebuah rumah kos di Candisari, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan bahwa rekam jejak digital di media sosial menjadi bukti krusial dalam mengungkap interaksi terakhir korban sebelum menghilang.
"Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana.
Penyelidikan berlanjut dengan mengumpulkan keterangan dari pihak pengelola tempat tinggal sementara yang sempat dihuni pelaku di Semarang.
"Di itu itu ada beberapa komunikasi dengan terduga yang kita duga kuat merupakan seseorang yang berinteraksi terakhir dengan orang hilang tersebut ya," kata AKP Bodia Teja Lelana.
Pengembangan informasi dari saksi di lokasi kejadian mengarahkan petugas pada identitas lengkap tersangka.
"Dari situ kita laksanakan interogasi dengan pemilik rumah kos, dengan beberapa penghuni kos yang kita dapatkanlah sebuah nama dengan inisial MDVA (22)," kata AKP Bodia Teja Lelana.
Aparat kepolisian bergerak menuju Kabupaten Blora untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di fasilitas umum.
"Pelaku diamankan pada hari Kamis malam Jumat (3/9) sekitar pukul 09.00 WIB di lapangan Voli Kalitengah Banjarejo. Kayaknya lihat voli," kata Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo.
Kepala Desa Banjarejo Suwarno membenarkan proses penindakan hukum oleh pihak kepolisian terhadap salah satu warganya tersebut.
"Kalau saya melihat di foto tadi itu memang warga saya, betul. Itu yang juga dijemput ketika nonton turnamen voli di lapangan voli," kata Kepala Desa Banjarejo Suwarno.
Suwarno menambahkan bahwa tersangka dikenal berperilaku biasa dan tidak menunjukkan indikasi mencurigakan selama menetap di desa.
"Dia baik, nggak aneh-aneh. Dia juga pendiam. Orangnya baik betul, mas. Baik," kata Suwarno.
Warga sekitar tidak menyangka tersangka terlibat dalam tindakan kriminal berat yang berujung pada tewasnya korban.
"Biasa, biasa, biasa," kata Suwarno.
Pihak pemerintah desa mengaku terkejut saat menerima informasi mengenai keterlibatan tersangka dalam kasus penemuan kerangka jenazah di area jalan tol.
"Enggak menyangka kalau di media seperti itu (pelaku pembunuhan), saya tidak tahu," kata Suwarno.
Penyidik Unit PPA-PPO Polrestabes Semarang menemukan fakta bahwa tersangka berupaya menghilangkan jejak kejahatan dengan menjual barang berharga milik korban dan membuang identitasnya.
"Setelah dia taruh jenazah itu dia jual motornya ke orang," kata Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti.
Sepeda motor milik korban dijual secara dalam jaringan tanpa dilengkapi dokumen resmi kendaraan.
"Tapi enggak ada surat-suratnya kan, dia jual harganya Rp 6 juta berapa gitu lewat Facebook. Helmnya juga dia jual ke orang-orang juga untuk menghilangkan barang bukti," kata Kompol Ni Made Sriniti.
Polisi telah melacak keberadaan pembeli kendaraan tersebut di kawasan Banyumanik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"(Dijual) Di wilayah Banyumanik. Sudah ada teridentifikasi sih. Untuk orang-orang yang dijual pertama juga sudah ada identitas, sudah kita jadiin saksi juga," kata Kompol Ni Made Sriniti.
Selain kendaraan, barang pribadi korban lainnya sengaja dibuang di beberapa titik lokasi terpisah di wilayah Kota Semarang.
"Membuang handphone korban di wilayah Kota Lama. KTP-nya juga dibuang di wilayah Dokter Cipto. Itu semua sudah didapat sama (Polres) Semarang," kata Kompol Ni Made Sriniti.
Tersangka melarikan diri meninggalkan tempat kos setelah melakukan tindakan pidana tersebut.
"Mengemasi barang-barangnya, ya sempat ke temennya dulu, habis ke temennya dia pulang ke daerah asal," kata Kompol Ni Made Sriniti.
Pengurus lingkungan tempat kos mencatat tersangka hanya menempati kamar sewa tersebut dalam kurun waktu yang singkat.
"Kurang familiar dengan muka ini (Very) karena dia cuma dua minggu (tinggal di kos)," kata Sekretaris RW 14 Didik.
Tersangka membayar uang sewa secara tunai namun tidak menyerahkan salinan kartu identitas kepada pengelola kos.
"Katanya yang ini ceritanya pengin coba dulu. Makanya dia langsung bayar, cuma nggak kasih KTP," kata Didik.
Proses kepindahan tersangka dari lokasi tersebut dilakukan secara diam-diam tanpa memberitahu pengelola.
"Sepertinya nggak (pamitan). Iya (barangnya sudah tak ada)," kata Didik.
Sebelum kejadian, para penghuni kos sempat mendengarkan adanya pertengkaran dari arah kamar tersangka.
"Dari cerita tetangga kamarnya, saat itu terdengar keributan sesaat (di kamar yang disewa Very)," kata Didik.
Penghuni sekitar tidak menduga keributan tersebut berakhir pada aksi kejahatan fatal.
"Dia (tetangga kamar Very) pikir 'alah orang pacaran kamar sebelah'. Kalau tetangga kamar itu nggak paham persoalannya apa," kata Didik.
Tersangka sempat mendatangi tetangga kamar untuk meminjam perlengkapan sebelum mengembalikan alat tersebut dalam kondisi habis.
"Dari cerita tetangga kamarnya, saat itu terdengar keributan sesaat (di kamar yang disewa Very). Dia (tetangga kamar Very) pikir 'alah orang pacaran kamar sebelah'. Kalau tetangga kamar itu nggak paham persoalannya apa," kata Didik.
Peralatan perekat yang dipinjam tersangka dikembalikan setelah seluruh isinya terpakai.
"Setelah itu si pelaku pinjam lakban ke tetangga kamarnya. Lakban itu tahu-tahu habis," kata Didik.
Interaksi antara tersangka dan penghuni kos lainnya terbilang sangat terbatas selama tinggal di lokasi tersebut.
"Akhirnya ada interaksi saat pinjam lakban," kata Didik.
Saksi lain yang tinggal berdekatan mengonfirmasi adanya kegaduhan yang bersumber dari dalam kamar tersangka pada hari kejadian.
"Habis dari kamar mandi, lewat di depan kamar dengar ada suara keributan," kata S.
Suara perselisihan tersebut terdengar jelas hingga area koridor luar kamar kos.
"Hanya suara kayak berantem aja," kata S.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow