Revaldo Ditangkap Kembali Terkait Narkoba Positif Psikotropika
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Revaldo Fifaldi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) pukul 17.30 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penggeledahan oleh tim kepolisian. Hasil tes urine menyatakan pemeran tersebut positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip bekas sabu, alat hisap atau bong, tiga pipet, dua korek api, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta telepon genggam milik tersangka yang disimpan di rak sepatu.
"Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," kata AKP Wisnu Wirawan.
Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani penanganan hukum lebih lanjut.
"Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu," ujar AKP Wisnu Wirawan.
Pemeriksaan mendalam masih terus dilakukan oleh penyidik untuk mengusut jaringan pengedar serta melengkapi berkas perkara tersangka.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujar AKP Wisnu Wirawan.
Aktor berusia 44 tahun tersebut tercatat berulang kali terjerat hukum akibat kasus serupa, termasuk vonis dua tahun penjara pada 2006, penangkapan atas kepemilikan 62 gram sabu pada 2010, serta penangkapan oleh Polda Metro Jaya pada 2023.
"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi.
Pihak kepolisian memastikan seluruh barang bukti telah disita untuk pengujian laboratorium laboratorium lebih lanjut.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Nasriadi.
Pada penangkapan sebelumnya di tahun 2023, Revaldo sempat menyampaikan penyesalan secara terbuka kepada publik saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
"Assalamualaikum. Pertama-tama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengakui kondisi ketergantungan serta masalah kesehatan mental yang dialaminya hingga memicu kekambuhan.
"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," kata Revaldo.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas aparat kepolisian yang kembali mengamankannya.
"Terima kasih Polda Metro Jaya sama Direktorat Narkoba yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur bapak-bapak ini daripada ditegur Yang Maha Kuasa," kata Revaldo.
Ia berharap proses rehabilitasi dan penanganan hukum yang dijalaninya dapat membantunya pulih sepenuhnya.
"Terima kasih juga karena saya akan dibimbing dan dibina sebaik mungkin. Yang terbaik buat saya, saya dibimbing yang terbaik buat saya oleh bapak-bapak ini dan BNNP, terus kejaksaan semua terkait. Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuman pengen sembuh, terima kasih," kata Revaldo.
Saat ini Revaldo masih mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Cuma saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut," kata AKP Wisnu Wirawan.
Penyelidikan berlanjut guna memetakan asal-usul barang haram yang didapatkan oleh tersangka.
"Betul, jadi Saudara RF ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Saudara RF menggunakan narkoba atau penyalahgunaan narkoba atau narkotika," kata AKP Wisnu Wirawan.
Polisi menegaskan akan menuntaskan pemberkasan perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah dilakukan pengamanan dan dilakukan penggeledahan terhadap Saudara RF ini, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, dan alat hisap, serta korek. Alat untuk menggunakan itu tadi sabu," kata AKP Wisnu Wirawan.
Proses penyidikan saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti tambahan serta pemenuhan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Betul, jadi saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara," kata AKP Wisnu Wirawan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow