Saksi Beberkan Tarif Jabatan Perangkat Desa Pati Capai Ratusan Juta

Smallest Font
Largest Font

Sejumlah saksi membeberkan patokan tarif pengisian jabatan perangkat desa Kabupaten Pati yang mencapai ratusan juta rupiah dalam persidangan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kepala Desa Sidoluhur Sisman menilai nilai patokan Rp125 juta hingga Rp150 juta untuk posisi perangkat desa tergolong sangat mahal. Menurut perhitungan standar kewajaran di tingkat desa, angka yang wajar biasanya hanya berada di kisaran Rp80 juta.

Kesepakatan mengenai patokan nominal uang tersebut dicapai dalam sebuah pertemuan antar kepala desa, sementara praktik penyerahan setoran modal itu diakui telah menjadi rahasia umum.

"Sudah sama-sama tahu. Tapi menurut saya juga itu (nominal) ketinggian. Kadang begini, kalau di desa tidak ada bengkoknya kan tidak kuat," kata Sisman, Kepala Desa Sidoluhur.

Patokan nominal yang lebih masuk akal dan realistis bagi para calon pendaftar perangkat desa disampaikan kembali dalam persidangan.

"Harga itu Rp 125-150 juta terlalu tinggi. Ya ada Rp 80 juta (harga tarif perangkat desa yang dianggap wajar)," lanjut Sisman, Kepala Desa Sidoluhur.

Sisman menegaskan bahwa pembahasan mengenai kisaran besaran dana tersebut dilangsungkan di kediaman Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono.

"Respons saya biasa saja, dari dulu-dulu juga begitu. Sudah sama-sama tahu," ungkap Sisman, Kepala Desa Sidoluhur.

Di sisi lain, Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono menyebutkan bahwa Sudewo sempat menanyakan mekanisme pengisian posisi perangkat desa pada pertemuan terpisah karena mengaku belum berpengalaman mengurusnya.

"Seingat saya saat itu Pak Sudewo bertanya kepada kami, 'Carane piye wong aku durung tau nggawe? (Caranya gimana, saya belum pernah bikin)'," kata Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor.

Respons keterkejutan ditunjukkan oleh Sudewo tatkala mendengar paparan tarif lama yang bervariasi, mulai dari Rp85 juta untuk ujian Lembar Jawab Komputer (LJK) hingga Rp130 juta untuk metode Computer Assisted Test (CAT).

"Betul," jawab Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor.

Gambaran raut wajah serta respons Bupati Pati nonaktif saat mendengarkan paparan besaran nilai nominal tersebut dijelaskan secara detail di persidangan.

"Bapak Bupati mengatakan, 'Kok mahal banget?'. Termasuk juga setengah marah mungkin beliau," ujar Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor.

Pengusulan besaran tarif baru sebesar Rp125 juta untuk jabatan Kasi dan Kaur serta Rp150 juta untuk Sekdes kemudian muncul dalam pembahasan lanjutan di rumah Abdul Suyono.

"Pak Abdul Suyono memberikan arahan dan punya ide meminta pertimbangan, bagaimana kalau Rp 125 juta untuk jabatan Kasi dan Kaur, lalu Rp 150 juta untuk Sekdes. Di antara delapan orang ini ada yang keberatan, termasuk saya," ungkap Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor.

Dalam dakwaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sudewo melakukan pemerasan pada 601 formasi perangkat desa dengan patokan Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang melalui bantuan Tim 8 dengan total uang diterima mencapai Rp2,495 miliar.

Terdakwa Sudewo juga didakwa menerima suap serta gratifikasi terkait proyek perkeretaapian DJKA Kemenhub sebesar Rp3,87 miliar, sehingga akumulasi dugaan uang korupsi yang diterima menyentuh angka Rp6,36 miliar.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed