Sopir Travel Bunuh Paramita Titania di Sulawesi Tengah

Smallest Font
Largest Font

Paramita Titania Angelica (26) asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dibunuh oleh sopir travel bernama Alber Bin Markus Pagga (37) saat perjalanan menuju Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada 22 Juli 2024, dilansir dari berbagai sumber, Selasa (11/8/2026). Korban ditemukan dalam kondisi tulang belulang di jurang kawasan Jalur Seba-Seba, Morowali, setelah dua tahun hilang kontak dengan keluarga. Pelaku menangkap dan membunuh Mita diduga akibat emosi karena dihina korban, menurut pengakuan dan keterangan polisi.

Kakak korban, Nadia, menyatakan motif penghinaan tidak masuk akal karena pelaku mengambil ATM dan mengetahui PIN korban, lalu menguras isi rekening termasuk gaji terakhir sekitar Rp 7 juta di BRI dan Rp 62 juta di BNI.

"Kalau bagi saya tidak masuk akal itu penghinaan sebagai motif. Kalau mau itu diusut atau dikata-katai, pasti langsung dibunuh dan pin ATM tidak akan ketahuan," ujar Nadia. Nadia menambahkan, pelaku dan korban tinggal berdekatan di Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi mengatakan, pembunuhan terjadi sekitar pukul 16.30 WITA saat korban dan pelaku dalam perjalanan ke Morowali. "Dibunuh saat ke Morowali," kata Wawan.

Pelaku memukul belakang leher korban dengan kunci roda satu kali hingga korban tidak sadarkan diri, kemudian membungkus dan membuang jenazah ke jurang. "Terduga pelaku menghantam korban menggunakan kunci roda di bagian belakang leher sebanyak satu kali," ujar Wawan. "Setelah memastikan korban tidak bernapas, jenazah korban dibuang ke sebuah jurang di kawasan Jalur Seba-Seba, Morowali," tambahnya.

Setelah pembunuhan, pelaku mengambil barang korban termasuk handphone dan dua kartu ATM, serta menguras isi rekening senilai lebih dari Rp 62 juta.

Pelaku melarikan diri ke Papua selama satu tahun dan kemudian bersembunyi di Mamuju, Sulawesi Barat, sebelum akhirnya ditangkap di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kabupaten Mamuju, pada 8 Agustus 2026. Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya menyatakan, pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti milik korban diamankan polisi. "Motifnya sakit hati di mana dari pengakuan pelaku, bahwa korban sempat memaki adik pelaku yang kemudian memicu emosi pelaku," ujar AKBP Douglas.

Kasus ini melibatkan koordinasi antar-polres di Wajo, Mamuju, dan Morowali untuk penanganan dan pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed