Suharso Monoarfa Ungkap Sejarah dan Deviasi Program Rumah FLPP

Smallest Font
Largest Font

Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD sekaligus Mantan Menteri Perumahan Rakyat periode Presiden SBY, Suharso Monoarfa, membeberkan sejarah awal pembentukan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jakarta Selatan pada Senin (31/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Suharso menjelaskan bahwa FLPP merupakan kebijakan pertamanya saat menjabat untuk menciptakan perubahan dengan memperbaiki program dari Menpera periode 2004-2009, Yusuf Asy'ari. Skema ini dirancang untuk menyatukan berbagai bentuk subsidi ke dalam satu fasilitas likuiditas.

"Pertama dengan melihat apa yang telah dilakukan oleh Pak Yusuf pada waktu itu, saya mencoba memperbaiki apa yang dilakukan oleh beliau. Caranya adalah yang kemudian kita kenal dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan," kata Suharso Monoarfa, Ketua Majelis Tinggi Organisasi The HUD.

Dalam penerapannya di masa awal, Suharso harus meyakinkan Kementerian Keuangan untuk menggabungkan berbagai jenis subsidi menjadi fasilitas likuiditas. Langkah tersebut memerlukan penyesuaian khusus karena Bank Indonesia saat itu tidak memiliki fasilitas likuiditas akibat pemisahan otoritas moneter dan fiskal pascareformasi.

"Saya bilang bagaimana ini kalau saya mau semua yang subsidi itu saya kumpulkan dan saya jadikan fasilitas likuiditas," ujar Suharso.

Meskipun FLPP masih berlangsung hingga kini, Suharso menilai telah terjadi deviasi dalam pelaksanaannya. Pemerintah saat ini dinilai berupaya mempertahankan besaran suku bunga, sementara porsi pembiayaan justru lebih banyak disokong oleh fiskal daripada pihak perbankan.

Gagasan awal FLPP dirancang agar perbankan memegang porsi pembiayaan lebih besar dengan skema suku bunga tetap selama masa tenor. Hal ini ditujukan untuk memberikan kepastian cicilan bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah yang sebelumnya terkendala suku bunga fluktuatif.

"Alangkah indahnya kalau 20 tahun dan suku bunganya tetap. Sebenarnya itu persoalan dari para masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah," kata Suharso.

Selain pembahasan FLPP, Suharso juga menyoroti program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Program bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat dengan syarat membangun rumah secara lebih tertib di area permukiman.

Melalui skema BSPS, pagar rumah dibuat menyatu meskipun arah bangunan berbeda, sehingga memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam menyediakan prasarana, sarana, serta utilitas umum (PSU).

"Kita memberikan BSPS itu untuk menertibkan sekaligus agar tidak terjadi kekumuhan yang meluas," tutur Suharso.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed