Vilmei Laporkan Karyawan ke Polisi Atas Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar
Content creator Meicy Villia Kalang alias Vilmei melaporkan karyawannya, Zahra Khairunnisa, ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penggelapan dana hasil konten TikTok senilai Rp1,2 miliar secara bertahap selama setahun terakhir.
Kasus dugaan pencurian ini diungkapkan Vilmei melalui unggahan video di akun media sosial miliknya pada Senin, 24 Agustus 2026. Menurut penjelasannya, aksi penggelapan tersebut baru terdeteksi saat dirinya hendak mengambil tabungan yang dihimpun selama tujuh tahun ngonten.
"Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku," kata Vilmei.
Pelaku yang telah bekerja selama kurang lebih satu tahun itu diduga melancarkan aksinya bersama sang kekasih yang bernama Arka. Penggelapan dilakukan dengan mentransfer dana secara bertahap ke sekitar 12 akun TikTok berbeda milik teman-teman Zahra. Setiap pemilik akun yang dijadikan tempat penampungan dana tersebut diberikan komisi tertentu, sebelum akhirnya ditarik kembali oleh Zahra dan Arka. Kerugian Vilmei terus membengkak hingga mencapai Rp1,2 miliar, dengan penarikan terakhir berkisar Rp450 juta.
"Zahra berarti kamu lakuin ini bareng sama pacar kamu?" ujar Vilmei.
Zahra mengaku terpaksa menuruti keinginan Arka untuk menguras saldo milik majikannya karena berada di bawah ancaman pemerasan. Uang hasil penggelapan tersebut kemudian dipakai untuk membiayai kebutuhan pribadi Arka, mencakup pembelian ponsel, biaya pendidikan, kebutuhan makan, hingga memberikan pinjaman bagi keluarga kekasihnya.
"Dia bilang, 'Ayolah ambil, aku lagi enggak ada (uang). Kalau kamu enggak mau, aku bisa sebarin video syur kita ke papa kamu.' Jadi dia enggak hanya kirim video itu ke papa aku, tapi ke teman-teman aku, juga" ucap Zahra.
Akibat perbuatan staf berusia 19 tahun tersebut beserta kekasihnya, Vilmei menyampaikan rasa kecewanya karena hasil kerja kerasnya dinikmati oleh orang lain untuk bergaya hidup mewah.
"Pusing gue! Anak 19 tahun kelakuannya begini. Ini definisi, gue nyari duit 7 tahun, mereka nikmati berdua terus hidup hedon dengan uang miliaran rupiah punya gue," tutur Vilmei.
Pihak Vilmei sempat berupaya memanggil Arka untuk menyelesaikan persoalan ini secara langsung, namun pria tersebut menolak bertemu. Arka berdalih telah menandatangani surat perjanjian putus di atas materai bersama Zahra yang menyatakan dirinya bebas dari tuntutan apabila kekasihnya tersandung masalah hukum dengan pihak ketiga. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Arka belum ditemukan dan kasusnya sudah diproses secara hukum oleh kepolisian.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow