Polres Metro Bekasi Kota Tahan Tiga Tersangka Penggelapan Dana Vilmei

Smallest Font
Largest Font

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana milik konten kreator Meicy Villia Kalangi alias Vilmei pada Kamis, 27 Agustus 2026. Tiga tersangka tersebut meliputi mantan karyawan korban berinisial Z, kekasih Z berinisial A, serta seorang karyawan lain berinisial L.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Vilmei hendak membayar makanan dan mendapati saldo rekening pribadinya hanya tersisa sekitar Rp1 juta. Padahal, rekening tersebut menyimpan dana pendapatan dari akun TikTok miliknya selama kurang lebih tujuh tahun yang jarang ia tarik.

"Saat aku mau bayar makan, aku cek saldo di ATM aku. Aku syok, karena uangnya tinggal tersisa Rp 1 juta," kata konten kreator, Vilmei.

Setelah melakukan penelusuran mutasi rekening bersama pihak keluarga, korban menemukan riwayat penarikan dana secara bertahap yang telah berlangsung sejak Agustus 2025.

"Aku sedih sekaligus pusing. Salah satu karyawan aku bernama Zahra mengambil uang aku Rp 1,28 miliar," kata Vilmei.

Pelaku utama Z diduga memanfaatkan akses kelola akun TikTok korban untuk membeli koin TikTok pada periode 5 hingga 11 Agustus 2026. Koin tersebut kemudian dikirimkan sebagai hadiah ke sekitar 18 akun yang terafiliasi dengan rekan-rekannya sebelum akhirnya dicairkan menjadi uang tunai.

"Uang tersebut aku kirim ke sejumlah akun TikTok punya teman-teman saya, termasuk pacar saya. Jumlahnya itu hampir 12 akun," kata Z.

Dalam pemeriksaannya, Z mengklaim terpaksa melakukan perbuatan tersebut karena mendapat ancaman dari kekasihnya mengenai penyebaran rekaman video pribadi.

"Dia mengancam akan menyebarkan video hubungan intim ke orang tua dan teman-teman saya. Jujur aku enggak tahu kalau divideokan. Memang aku melakukan itu sama dia dalam keadaan mabuk," kata Z.

Selain tindak penggelapan koin TikTok, Vilmei mengungkap bahwa Z juga diduga beberapa kali memanipulasi harga jual produk parfum miliknya menjadi Rp6.000 untuk dibeli oleh rekan-rekannya secara ilegal sejak tahun lalu.

"Dia juga ternyata kejahatannya bukan itu doang. Dia juga suka ubah-ubah harga parfum aku jadi Rp 6.000 dan kerugiannya juga hampir ratusan juta gara-gara dia," ujar Vilmei saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (28/8/2026).

Akibat perbuatan tersebut, total kerugian yang dialami Vilmei diperkirakan membengkak melebihi estimasi awal Rp1,28 miliar hingga ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar.

"Kerugiannya masih diaudit, masih dihitung semuanya. Kalau yang kemarin kan tadinya Rp 1,2 miliar, cuma ternyata bertambah. Laporan resminya masih diaudit," ujar Vilmei.

Kerugian immateriil juga diakui korban memengaruhi kondisi mental serta kinerjanya.

"Jadi kerugiannya lumayan banyak, mental, kinerja, semuanya itu banyak banget," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, dana hasil penggelapan tersebut diduga digunakan para pelaku untuk membiayai pesta ulang tahun Z di kawasan Bandung dan Jakarta, hingga keperluan hiburan lainnya.

"Terakhir katanya buat ini, party Zahra ulang tahun birthday party," kata Vilmei.

Uang hasil jerih payahnya tersebut diakui korban telah habis dikonsumsi oleh para pelaku sehingga sulit untuk dipulihkan kembali.

"Kalau minta balik udah nggak mungkin, soalnya emang udah nggak apa, udah habis buat minum-minum mereka," kata Vilmei.

Meski mengaku telah mengikhlaskan kerugian finansial yang dialami, Vilmei menegaskan tetap melanjutkan seluruh prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.

"Enggak bakal balik juga Kak, kalau nggak ikhlas tuh nggak akan balik. Enggak akan balik," kata Vilmei.

Langkah hukum tersebut diambil agar memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Iya benar jadi pembelajaran banget. Makanya yang ini aku nggak bakal apa ya, nggak diam aja, karena biar jadi pembelajaran lah buat mereka," kata Vilmei.

Korban menambahkan bahwa dirinya menyerahkan penuh seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

"Aku baru laporin Zahra sih. Baru laporin terus ya aku ngikutin ajalah proses dari kepolisian. Karena aku belum pernah yang kayak ginian," kata Vilmei.

Aksi penggelapan baru terungkap secara tidak sengaja ketika korban bermaksud melakukan penarikan dana dalam jumlah kecil.

"Jadi keungkapnya itu kemarin pas aku lagi mau bayar makan, terus aku mau narik uang tuh, biasanya aku narik dikit-dikit doang soalnya. Terus tiba-tiba saldonya sisa Rp1 juta. Nah aku bingung kan, terus jadinya aku ngecek riwayat history-nya, ternyata ditarikin," kata Vilmei saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (27/8/2026) malam.

Pemeriksaan mutasi rekening menunjukkan bahwa pengikisan saldo tersebut telah berlangsung konsisten selama satu tahun penuh.

"Aku kira ditariknya baru bulan ini, ternyata pas aku cek sampai sudah satu tahun, sudah dari Agustus 2025. Di akhir-akhir sih gak ada gelagat sama sekali, nggak ada yang mencurigakan sama sekali ya. Cuman dia kan ngabisin saldonya bulan ini tuh Rp450 juta," jelasnya.

Terkait pembengkakan nilai kerugian, Vilmei menyebut angka pasti masih menunggu hasil perhitungan resmi tim audit.

"Belum bisa sebut lah Kak, tapi banyak lah, di atas Rp 3-an (miliar) lah kayaknya. Tapi kita belum hitung akurat ya, itu cuma perkiraan kasar dulu gitu. Jadi dia ternyata dari tahun lalu sudah sering beli parfum aku dengan harga 6 ribu, terus nyuruh teman-temannya beli," terang Vilmei.

Mengenai keterlibatan A yang merupakan kekasih Z, korban mengaku sempat berkomunikasi secara langsung untuk meminta klarifikasi.

"Pas pertama kali ketemu Arka ya marah, tapi sudah marah ya sudah kita ngomong baik-baik. Tadi juga pas pertama ketemu aku live-in juga sekalian, sudah biarin aja lah biar semuanya lihat," pungkas Vilmei.

Atas laporan yang dibuat korban pada Selasa, 25 Agustus 2026, Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

"Untuk sementara ada tiga orang yang sudah diamankan untuk kasus ini. Statusnya sementara sudah menjadi tersangka, yaitu saudari Z, saudara A, dan saudari L," kata Suparyono.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penanganan kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan memeriksa korban, pelaku, dan saksi-saksi terkait.

"Masih dalam proses," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Suparyono.

AKP Suparyono menjelaskan bahwa total dana yang dinikmati langsung oleh pelaku diperkirakan sekitar Rp500 juta dari total nominal penggelapan karena terpotong biaya administrasi konversi platform.

"Untuk sementara sudah ada tiga orang yang dimintai keterangan, yaitu korban, terduga pelaku, dan satu orang saksi. Satu orang pelaku juga sudah diamankan," kata AKP Suparyono.

Kuasa hukum Vilmei, Joseph Irianto, menegaskan bahwa penetapan dan penahanan tiga tersangka membantah tuduhan sebagian warganet yang menyebut kasus ini sebagai rekayasa.

"Kasusnya Vilmei sekarang sudah menemukan titik terang, dan sudah menjawab pertanyaan netizen ya bahwa kita ini tidak settingan. Per tanggal 27 kemarin aja sudah ditetapkan tiga orang tersangka," ungkap Joseph di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Joseph menyampaikan bahwa seluruh proses hukum terhadap Z, A, dan L berjalan secara profesional sesuai prosedur penegakan hukum.

"Sudah sampai di tahap penyidikan. Z, A, dan L," kata Joseph.

Penanganan perkara dipastikan terus berlanjut guna mengejar pihak-pihak lain yang terbukti menampung atau menerima aliran dana hasil kejahatan tersebut.

"Kebetulan yang terjadi sekarang ya saya berhasil, untuk mendapatkan keadilan untuk Vilmei dan karyawannya. Sesuai prosedur dan sebagainya karena ini sudah ditangani secara profesional, tidak ada keadilan yang diciderai," tegasnya.

Tim kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan.

"Semua orang yang terima uangnya Vilmei dari hasil kejahatan, pasti kita akan proses hukum sampai kita penjarakan," pungkas Joseph.

Penyidik mengjerat para tersangka dengan Pasal 486 dan Pasal 488 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dalam jabatan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed