Karyawan Vilmei Diduga Gelapkan Uang Pendapatan TikTok Rp 128 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Content creator Vilmei mengalami kerugian sekitar Rp 1,28 miliar setelah dana pendapatan akun TikTok miliknya selama kurang lebih tujuh tahun diduga digelapkan oleh karyawannya berinisial Z pada Jumat (28/8/2026), dilansir dari Detik Hot.

Dugaan penggelapan ini terungkap saat Vilmei hendak membayar makanan dan mendapati saldo rekeningnya hanya tersisa sekitar Rp 1 juta. Dari penelusuran internal, pelaku Z diduga mentransfer dana tersebut ke 12 akun TikTok milik teman serta kekasihnya, Arka, untuk memperoleh komisi sebelum ditarik kembali.

Uang hasil penggelapan itu diduga digunakan pelaku untuk berfoya-foya, mabuk, hingga bermain judi online. Kondisi tersebut berdampak pada kondisi psikologis Vilmei yang merasa sangat sedih saat melihat kembali akun dan pendapatannya.

"Kalau bisa dibilang, mungkin netizen banyak yang bilang ya, 'Mukanya Ci Vilmei itu biasa banget ya kehilangan uang segitu banyak'. Tapi saya yang kenal secara pribadi, dia sedih. Sedih. Setiap dia ngelihat akun dan sebagainya dia sedih," kata Joseph Irianto di Studio Rumpi Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan.

Joseph Irianto yang mengenal Vilmei secara pribadi menjelaskan bahwa pendapatan dari fitur gift TikTok tersebut selama ini difungsikan sebagai tabungan masa depan.

"Karena bagaimanapun dia ini content creator, mau mendapatkan tabunganlah bisa dibilang dari gift tersebut," ujarnya.

Meski mengalami tekanan emosional dan mulai merasakan krisis kepercayaan terhadap orang lain, Vilmei saat ini belum membutuhkan bantuan psikolog karena terus mendapat dukungan dari orang-orang terdekatnya.

"Sejauh ini nggak, cuma kita dari orang-orang terdekatnya itu selalu kasih masukan, selalu menghibur mungkin ya. Tapi nggak dipungkiri lho, hal seperti itu jadinya trust issue. Pasti jadi trust issue," beber Joseph.

Dampak dari peristiwa penggelapan ini membuat Vilmei menjadi lebih berhati-hati dan protektif dalam berinteraksi dengan orang lain.

"Jadi sekarang dia ya lebih nggak percaya sama orang, makin lebih strict dan sebagainya," sambungnya.

Atas kejadian yang menimpa rekannya, Joseph menyampaikan pesan agar para pembuat konten lainnya lebih waspada dan memperketat sistem manajemen usaha mereka.

"Vilmei kan content creator. Untuk content creator lainnya, kalau semakin besar dijamin, angin kalian itu pasti akan semakin besar. Angin yang menerpa kalian akan semakin besar," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kontrol ketat dalam menjalankan bisnis agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Jadi kalian harus lebih firm, harus lebih kuat, harus lebih teliti, harus lebih strict lagi dalam mengurus bisnis kalian," lanjut Joseph.

Evaluasi terhadap manajemen Vilmei dinilai perlu dilakukan, terutama pada pengawasan keuangan serta sifat yang terlalu mudah percaya kepada staf atau karyawan.

"Pertama dari segi, ini kan bukan perusahaan besar ya, masih perusahaan, bisa termasuk perusahaan kecil. Jadi dari owner-nya sendiri sebenarnya, harus lebih jeli. Nggak bisa sembarang percaya sama orang," kata Joseph.

Joseph juga menyatakan kesiapannya untuk membantu dari sisi pengelolaan bisnis agar sistem pengawasan keuangan menjadi lebih terstruktur.

"Kalau saya lihat tuh Vilmei gampang percaya orangnya kalau sama orang. Itu yang harus diperbaiki dari dirinya Vilmei. Kita lagi kasih masukan untuk ke sana dan mungkin juga nanti saya akan bantu dari segi bisnisnya biar lebih ngiket lagilah," sambungnya.

Hingga saat ini, pelaku Z dilaporkan belum menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindak pidana penggelapan uang tersebut.

"Sejauh ini belum ada," jawabnya.

Penanganan kasus ini sepenuhnya telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian, sehingga pihak Vilmei tidak lagi memiliki kewenangan untuk menemui pelaku secara langsung.

"Yang namanya proses hukum, itu setelah kita serahkan ke kepolisian, kita itu nggak punya akses wewenang-wewenang lagi untuk ketemu sama dia sebenarnya. Karena apa? Karena secara hukum sudah kita serahkan," ungkap Joseph.

Seluruh kewenangan penahanan dan penindakan kini berada sepenuhnya di bawah otoritas penyidik kepolisian.

"Kalau sudah menahan dan sebagainya itu sudah haknya polisi. Orang tersebut bukan haknya kita lagi," tuturnya.

Proses penanganan perkara tindak pidana penggelapan dana ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di kepolisian.

"Jadi secara langsungnya saya belum lihat. Mungkin, mungkin sebelum diserahkan, mungkin dari WA atau apa itu saya nggak tahu ya. Soalnya saya kan mendampingi dari segi hukumnya," pungkas Joseph.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed