Wali Kota Bandung Soroti Aturan Ekonomi DTSEN Kategori Super Kaya
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons protes masyarakat terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Balai Kota Bandung, Jumat (14/8/2026). Penyesuaian data tersebut membuat sejumlah warga berpenghasilan di atas Rp3 juta per bulan secara mendadak masuk ke desil 9 dan 10 atau kategori masyarakat mapan.
Kondisi ini terjadi sebagai dampak dari Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025. Perubahan kategori desil secara drastis ini memicu kekhawatiran warga karena berpotensi menghilangkan hak mereka untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Ini ya, ada data yang kita mesti mengerti. Saya juga baru dapat datanya. Di mana Anda yang berpenghasilan di atas Rp 3 juta, Anda termasuk dalam kategori super kaya," kata Farhan.
Pemerintah Kota Bandung saat ini sedang mengupayakan penyusunan ulang data kondisi ekonomi warga secara riil di lapangan. Pemkot Bandung juga menyiapkan skema bantuan alternatif agar warga terdampak tetap terjangkau program jaring pengaman sosial.
"Karena kita pengen tahu di Bandung ini yang tiba-tiba masuk ke desil-desil tinggi ini. Nah, kita lihat nanti verifikasi di lapangan. Di situlah fungsinya bantuan daerah, baik itu berupa dari Baznas, filantropi, dari yayasan-yayasan, dari bantuan langsung lewat Dinsos, DKPP, Disdagin dan lain-lain," ucap Farhan.
Meski demikian, Farhan menjelaskan bahwa sistem yang ada saat ini tidak memungkinkan warga untuk mengubah status desil secara mandiri dalam waktu singkat. Pemkot Bandung masih mendalami seberapa besar dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut.
"Enggak bisa, (merubah desil) itu enggak bisa. Makanya kita sedang mempelajari dulu dampaknya sebesar apa. Saya kan mesti masuk ke wilayah-wilayah nih, bertemu dengan kelompok kelas menengah yang tiba-tiba menjadi kelas atas," tutur Farhan.
Farhan menyoroti ketidaksesuaian kriteria penetapan desil tersebut jika dibandingkan dengan standar Upah Minimum Kota (UMK) Bandung yang berada di kisaran Rp4 juta.
"Kita kan penginnya penghasilan semua tinggi kan. Tapi ketika (penghasilan) Rp 3 juta ke atas dianggap sebagai super kaya, wow, aku ge mikir. Alah siah kumaha nyah.
Da rasanya mah UMK aja, Rp 4 jutaan yah. Berarti para tukang sapu yang dapat gaji Rp 3,6 teh super kaya, dong," tambah Farhan.
Sebagai langkah lanjut, Pemkot Bandung berencana membawa permasalahan kajian statistik ini ke tingkat pusat dengan mendatangi kementerian terkait hingga Komisi IX DPR RI.
"Prosesnya lumayan panjang, kajian ini nanti dibawa lagi. Mungkin kalau perlu dibahas lagi di DPR. Tapi enggak boleh berhenti, kayak gini mah ini proses administrasi politik yang lumayan tidak boleh berhenti," kata Farhan.
Upaya diplomasi politik dan pembuatan mekanisme jaring pengaman daerah terus dilakukan untuk mencegah timbulnya masalah sosial baru akibat perubahan status ekonomi warga secara mendadak.
"Karena yang saya khawatirkan terjadi kemiskinan mendadak. Perubahan status desil ini tidak secepat itu turun naiknya. Itu yang namanya saya sebut sebagai kemiskinan mendadak. Nah, ini yang yang kita lagi bikin mekanismenya supaya kita ada semacam jaring pengaman untuk mereka yang mengalami kemiskinan mendadak," pungkas Farhan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow