Alokasi Dana Desa 2027 Melonjak 39,3 Persen Capai Rp 77 Triliun
Pemerintah mengalokasikan anggaran Dana Desa sebesar Rp 77 triliun dalam RAPBN 2027. Angka tersebut melesat 39,3 persen atau bertambah Rp 21,71 triliun dari proyeksi tahun 2026 yang tercatat Rp 55,3 triliun, dilansir dari Detik Finance. Lonjakan alokasi tersebut tercantum dalam dokumen Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027.
Kenaikan dana difokuskan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa sekaligus mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). "Alokasi Dana Desa dalam RAPBN tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 77.000,0 miliar (Rp 77 triliun), meningkat Rp 21.715,0 miliar (Rp 21,71 triliun) atau 39,3% dari outlook tahun 2026," tulis dokumen tersebut.
Pemerintah menetapkan lima arah kebijakan utama pemanfaatan Dana Desa tahun mendatang. Prioritas pertama menyasar pembangunan berkelanjutan, mencakup penanganan kemiskinan ekstrem lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa serta penyediaan layanan dasar kesehatan.
Sektor ketahanan pangan, energi, ketahanan iklim, dan tanggap bencana juga masuk fokus pertama. Selain itu, dana diarahkan untuk penguatan lembaga ekonomi desa, pemeliharaan infrastruktur, hingga pengembangan teknologi digital sesuai potensi unggulan setempat. Prioritas kedua mengalokasikan maksimal 3 persen dari pagu di luar anggaran koperasi untuk operasional pemerintah desa. Prioritas ketiga ditujukan untuk mendukung keberlanjutan program KDMP secara konsisten.
Adapun prioritas keempat berfokus pada pembenahan tata kelola, evaluasi, serta akuntabilitas pemanfaatan anggaran. Sementara prioritas kelima memperkuat sinergi pendanaan dengan instrumen lain demi mendukung program nasional.
Capaian Penurunan Desa Tertinggal dan Kemiskinan
Pengucuran anggaran desa diklaim efektif menurunkan jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal. Data pemerintah mencatat posisinya menyusut dari 14,6 ribu desa pada 2022 menjadi 9,4 ribu desa pada 2025.
"Selain itu, persentase penduduk miskin di pedesaan juga menunjukkan tren penurunan, dari 12,3% pada tahun 2022 menjadi 10,7% pada tahun 2026," terang dokumen tersebut.
Rekor Tertinggi Sejak 2015
Nilai Rp 77 triliun ini mencatatkan rekor alokasi terbesar sepanjang sejarah penyaluran Dana Desa sejak 2015. Saat pertama kali digulirkan pada 2015, nilainya tercatat baru sebesar Rp 20,76 triliun.
Anggaran tersebut kemudian meningkat menjadi Rp 46,7 triliun pada 2016, lalu berada di kisaran Rp 60 triliun sepanjang 2017 hingga 2018. Tren kenaikan berlanjut hingga menyentuh puncaknya sebesar Rp 71,9 triliun pada 2021.
Setelah periode tersebut, pergerakan anggaran cenderung bergerak fluktuatif. Anggaran sempat terkoreksi ke angka Rp 61,6 triliun pada 2025 dan kembali berada di level Rp 55,3 triliun pada 2026, sebelum akhirnya kembali melonjak tajam untuk alokasi 2027.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow