Aset 27 BPD Tembus Rp1.043 Triliun hingga Juni 2026
Total akumulasi aset dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia menembus angka sekitar Rp1.043 triliun hingga Juni 2026. Data yang dilansir dari Detik Finance tersebut mencatat penyaluran kredit BPD mencapai Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) berkisar Rp770 triliun.
Capaian kinerja keuangan tersebut dipaparkan Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus Haryoto Widodo pada Seminar Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional di Bengkulu, Jumat (21/8). Kinerja fundamental BPD dinilai berada dalam kondisi sehat meski intermediasi di tengah kendala sumber pendanaan perlu dicermati agar biaya dana tidak membengkak.
"Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance," ujar Agus.
Agus menjelaskan ketersediaan likuiditas BPD memegang peranan krusial bagi penyaluran dana ke pelbagai sektor ekonomi di daerah. Pembiayaan BPD mencakup sektor UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur setempat.
"Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," tegas Agus.
Karakteristik struktur likuiditas BPD sangat bergantung pada siklus fiskal daerah, alokasi Transfer ke Daerah, APBD, serta lalu lintas transaksi di ekosistem pemerintah daerah. Perubahan regulasi fiskal dan tata cara penyaluran dana pusat perlu mengalkulasi dampaknya terhadap ketahanan finansial daerah.
"Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah," kata Agus.
Guna memperkuat sektor produktif, Asbanda mendorong penempatan dana pemerintah dialokasikan secara optimal pada BPD. Sektor sasaran meliputi pembiayaan UMKM, ketahanan pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan proyek infrastruktur daerah.
"Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Agus.
Agus menambahkan, pembuat kebijakan nasional disarankan memperhitungkan dampak regulasi terhadap pembangunan regional. Hal ini dikarenakan BPD memiliki peran strategis yang berbeda dari bank komersial biasa, yakni mengawal ekosistem keuangan daerah, memacu inklusi keuangan, serta mendanai proyek pembangunan lokal.
Upaya peningkatan daya saing turut disinergikan Asbanda melalui kolaborasi antar-BPD dalam manajemen likuiditas, pasar uang, transaksi repo, treasury, hingga pembiayaan sindikasi. BPD juga diarahkan mempercepat akselerasi digital, memperketat keamanan siber, menguatkan manajemen risiko, serta mendongkrak porsi dana murah (CASA) dari masyarakat maupun pelaku usaha.
"Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu berkompetisi," tegas Agus.
Dengan topangan aset yang melampaui Rp1.000 triliun, Asbanda terus memacu BPD untuk memperkokoh kontribusinya bagi pembangunan daerah lewat perbaikan tingkat kesehatan, tata kelola, dan optimalisasi teknologi.
"Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia," pungkas Agus.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow