Bapenda Palangka Raya Jaring 134 Kendaraan Penunggak Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menjaring 134 unit kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam operasi penertiban di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, tepat di depan GOR Sanaman Mantikei, Senin (22/6/2026) pagi.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut memeriksa total 597 kendaraan guna meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penertiban skala besar ini turut melibatkan Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.
Dari total kendaraan yang menunggak, petugas merinci sebanyak 125 unit merupakan kendaraan roda dua dengan nilai tunggakan Rp30.238.100, sedangkan 9 unit lainnya adalah kendaraan roda empat dengan nilai pajak Rp21.795.300. Akumulasi potensi penerimaan daerah yang berhasil diinventarisasi dari pelanggaran ini mencapai Rp52.033.600, di mana petugas di lapangan tidak melayani pembayaran tunai.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu menjelaskan tujuan pelaksanaan sistem jemput bola tersebut.
"Kegiatan ini kami dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan," kata Andrew Vincent Pasaribu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya.
Andrew menambahkan bahwa pencatatan potensi tunggakan dalam razia ini mencapai puluhan juta rupiah.
"Pada kegiatan itu, petugas kami mencatat potensi tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp52 juga lebih," katanya Andrew Vincent Pasaribu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya.
Pemerintah daerah berharap operasi ini dapat mengedukasi warga mengenai pentingnya kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.
“Melalui operasi gabungan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara,” kata Andrew Vincent Pasaribu, Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya.
Sebelumnya, Bapenda Kota Palangka Raya juga gencar melakukan optimalisasi PAD pada sektor usaha selama tiga hari dari tanggal 17-19 Juni 2026 bersama Satpol PP dan TNI/Polri.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani memaparkan tindakan lapangan yang menyasar sembilan objek pajak daerah pada Kamis (18/6/2026), meliputi sektor makanan, hiburan, dan perhotelan.
"Pendataan, penagihan, dan pengawasan merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah," ujar Emi Abriyani, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya.
Langkah intensif ini dilakukan demi memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terkelola secara berkelanjutan.
"Pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, Bapenda terus berkomitmen melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap seluruh sektor usaha yang menjadi objek pajak daerah," kata Emi Abriyani, Kepala Bapenda Kota Palangka Raya.
Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya sendiri menunjukkan tren positif hingga pertengahan tahun berjalan.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi memaparkan bahwa total penerimaan pajak daerah dari periode 1 Januari hingga 11 Juni 2026 telah mencapai sekitar Rp142 Miliar atau 51,57 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp275,42 Miliar.
"Angka ini melampaui target Triwulan I sebesar 40 persen dan menjadi indikator positif bagi pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026," papar Syaufwan Hadi, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya.
Sejumlah sektor seperti PBJT tenaga listrik, makanan dan minuman, serta BPHTB menjadi kontributor signifikan dalam capaian ini.
"Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya," ucap Syaufwan Hadi, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow