Aparat Gabungan di Berbagai Daerah Gelar Razia Pajak Kendaraan

Smallest Font
Largest Font

Aparat gabungan dari kepolisian dan dinas pendapatan daerah menggelar razia penertiban pajak kendaraan bermotor di sejumlah daerah. Langkah penindakan dan edukasi ini ditempuh guna meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah serta kepatuhan warga dalam bertransaksi administrasi kendaraan.

Sebagaimana dilansir dari Detik Oto, operasi penertiban penunggak pajak tersebut salah satunya dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Jambi bersama Dirlantas Polda Jambi di wilayah Kota Jambi. Penertiban menyasar para pemilik armada yang melanggar aturan operasional sekaligus masyarakat yang menunggak kewajiban pajak.

Kepala UPTB Samsat Kota Jambi Helvirani menjelaskan penertiban di lapangan difokuskan untuk memberikan edukasi tata tertib lalu lintas. Pelaksanaan operasi ini bertepatan dengan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung sampai 30 September 2026.

"Teguran tersebut diberikan untuk pelanggaran ringan, seperti pengendara yang menunggak pajak kendaraan selama satu tahun," ujar Helvirani, Kepala UPTB Samsat Kota Jambi.

Pemeriksaan dokumen dan kelengkapan kendaraan juga berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi, tepatnya di halaman kantor Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan. Petugas mengarahkan kendaraan melintas untuk memasuki area pemeriksaan yang telah disiapkan.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep bekerja sama dengan Bapenda Kabupaten Sumenep menghentikan pengendara untuk memberikan imbauan kepatuhan. Selain sosialisasi, petugas menjatuhkan sanksi berupa teguran serta penindakan langsung bagi pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

"Hasilnya, Bapenda Provinsi memberikan sebanyak 12 teguran, sedangkan petugas kepolisian memberikan empat penindakan terhadap pengendara sepeda motor," ujar Kompol Eko Apriyanto, Kasat Lantas Polresta Sumenep.

Penertiban serupa diselenggarakan Satuan Lalu Lintas Polres Nias bersama instansi terkait dengan memusatkan kegiatan pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor di SPBU Kadece.

Kasatlantas Polres Nias Ipda Ovaroni Zendrato menegaskan penertiban dokumen kendaraan bertujuan mendorong kedisiplinan pengendara demi keselamatan berlalu lintas.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Ipda Ovaroni Zendrato, Kasatlantas Polres Nias.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed