Betrand Peto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Kasus Pelecehan
Seorang wanita berinisial ANW melaporkan penyanyi Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026 atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, mengonfirmasi bahwa kliennya telah secara resmi memproses hukum kejadian dugaan kekerasan seksual yang dialami di sebuah kelab di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Pada tanggal 12 September, sudah ada laporan polisi terhadap BP," ungkap Nathaniel Hutagaol saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (13/9/2026).
Tim kuasa hukum menegaskan pasal yang disangkakan dalam laporan resmi tersebut menyasar pada Undang-Undang KUHP serta undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
"Terlapor di sini adalah Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto yang mana diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual. Dengan pasal yang kami sangkakan Pasal 473 Undang-Undang KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ungkap Nathaniel.
Selain laporan terhadap Betrand, pihak pelapor juga memproses rekan Betrand berinisial WHA atas dugaan penganiayaan terhadap rekan dari ANW.
"Dan satu lagi kami melaporkan temannya BP yang berinisial WHA dengan pasal penganiayaan. Karena yang kemarin mungkin ramai dilihat bahwa ada kuping yang berdarah itu, nah ini dia. Ini bisa ditunjukkan," kata Nathaniel sembari memperlihatkan foto yang disebut sebagai bukti.
Insiden tersebut bermula saat ANW bersama rekannya mendatangi kelab malam di kawasan SCBD pada 12 September dini hari sekitar pukul 02.00 WIB untuk berkumpul bersama rekan-rekannya.
"Jadi waktu tanggal 12 itu, saya datang di salah satu kelab yang ada di SCBD sekitar jam 2 bersama teman saya. Dan ada satu lagi... kita datang di sana, happy, ketemu sama teman-teman," ujar ANW dengan suara sedikit menangis.
ANW menjelaskan awal mula dirinya diminta oleh seorang staf tempat tersebut untuk bergabung ke area khusus yang diisi oleh Betrand Peto.
"Lalu tiba-tiba ada salah satu staf dari kelab tersebut yang bilang, 'Mau nggak Kak ngeramein room-nya si BP ini?'" kata ANW.
Saat memutuskan menerima tawaran tersebut, korbannya mengaku sama sekali tidak menyimpan prasangka buruk mengenai risiko di lokasi kejadian.
"Aku nggak pernah ada pikiran negatif kalau kita bakal nemuin apes di tempat itu. Kita iyain," tuturnya.
Pelayanan di ruangan tersebut kemudian dipindahtangankan ke staf pria lain yang sempat memberikan jaminan keamanan bagi mereka di lokasi.
"Awal-awal si waitress ini take over ke temennya satu lagi, cowok juga. Dan si temennya ini udah make sure kalau untuk di room ini tuh aman, nggak akan kenapa-napa," ujar ANW.
Setelah minuman disajikan dan pelayan meninggalkan ruang, ANW sempat keluar mengambil ponsel di sofa ruang luar lalu mendapati rekannya sedang berada di toilet.
"Handphone saya ada di sofa, yang mana itu ada di luar room. Saya ambil handphone saya. Pas saya balik lagi ke room tersebut, temen saya nggak ada, dan setelah saya tanya, temen saya ternyata di toilet," katanya.
Setelah kembali ke ruangan dan duduk di sebelah Betrand, tangan ANW mendadak ditarik oleh yang bersangkutan.
"Saya duduk di sofa, samping saya BP. Tiba-tiba BP narik tangan saya," ujar ANW.
ANW pada awalnya berasumsi gerakan tersebut hanyalah ajakan biasa untuk memeriksa keberadaan rekannya yang cukup lama di toilet.
"Saya nggak pernah ada pikiran negatif, saya kira dia ngajak saya untuk ngecek temen saya di toilet, kenapa lama sekali," katanya.
Tindakan dugaan pelecehan seksual tersebut diakui korban baru terjadi secara langsung saat berada di area depan toilet ruangan.
"Ternyata di depan pintu toilet tersebut, saya dilecehin," ujar ANW sambil menangis histeris.
Di samping peristiwa pelecehan, tim hukum pelapor menegaskan terdapat unsur pemaksaan fisik serta tindakan kekerasan dalam peristiwa itu.
"Bukan hanya dilecehkan tapi ada kekerasan dan pemaksaan," kata Nathaniel.
Kuasa hukum korban juga melampirkan bukti medis berupa hasil visum akibat benturan fisik pada bagian wajah korban.
"Ini salah satu visum untuk hidungnya yang katanya dibenturkan," ujar Nathaniel sembari menunjukkan foto cedera pada bagian hidung korban.
Bukti dokumentasi lain memperlihatkan jejak kekerasan pada area tubuh korban seperti leher dan lengan.
"Baru kemudian, di sini di leher," katanya.
Hasil pemeriksaan fisik tersebut memperlihatkan beberapa titik cedera berupa memar yang dialami korban.
"Dan ada satu lagi, kemudian tangannya biru, ada memar," lanjut Nathaniel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow