BGN Evaluasi Kasus Keracunan MBG di Karo dan Tutup 1.300 SPPG

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi mendalam terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pascainsiden keracunan massal yang menimpa 361 siswa pada Kamis (13/8/2026). Penanganan kasus tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono di Istana Merdeka, Jakarta, serta saat menjenguk korban di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan pada Senin (17/8/2026).

Sebanyak 361 murid dari SMA Negeri 1 Berastagi beserta SMA dan SMK Swasta Bersama di Karo dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat 270 korban menjalani rawat inap di empat rumah sakit dan satu klinik, 89 orang rawat jalan, serta dua pasien dirujuk ke RSU Haji Medan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengonfirmasi satu siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi harus dirujuk dari Kabanjahe ke RSU Haji Medan karena mengalami penurunan kesadaran.

"Murid tersebut dirujuk ke RSU Haji Medan setelah kondisinya mengalami penurunan kesadaran," ujar Bobby.

Siswa tersebut mendapat perawatan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSU Haji Medan akibat rasa nyeri hebat pada bagian perut.

"Kondisi adik kita ini lebih parah ya dibandingkan teman-teman yang lain. Awalnya dirawat di Kabanjahe, namun dirujuk ke sini karena memang kondisinya pas di sana sempat mengalami penurunan kesadaran," jelas Bobby.

Pihak rumah sakit memastikan pendampingan medis serta pemeriksaan laboratorium lanjutan terus berjalan hingga kondisi pasien pulih sepenuhnya.

"Di sini pokoknya kami usahakan, kami tadi janji sampai pulih. Minta orang tua tadi, kalau bisa benar-benar dipulihkan total. Tadi estimasi dari dokternya mungkin dua sampai tiga hari lagi," tutur Bobby.

Direktur RSU Haji Medan Yulinda Elvi Nasution menjelaskan kondisi klinis pasien yang terus dipantau oleh tim medis sejak tiba pada Jumat (14/8/2026).

"Merasa kesakitan dari perutnya itu. Sebelum begitu lah, rasa nyeri, nyeri, nyeri sekali. Terus ditambah analgesiknya dari dokter, disuntikkan baru dia tenang. Setengah jam sekali begitulah, kalau nyeri yang terlalu hebat," kata Yulinda.

Guna mengetahui perkembangan penanganan medis, pihak rumah sakit menjadwalkan pemeriksaan sampel laboratorium ulang.

"Kita masih mau periksa lab-nya lagi lebih lanjut, kan baru diperiksa dari sana, mungkin besok kita ada hasil lab yang baru," tutur Yulinda.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa hasil pengujian awal secara organoleptik tidak mendeteksi adanya kelainan pada makanan.

"Ada, ada (evaluasi). Jadi keracunan ini bukan hanya misalnya dicek organoleptik dari bau, rasa, atau dicicipi, ya. Dari bau tidak ada masalah, dicicipi juga tidak ada persoalan, akhirnya dikonsumsi," kata Sudaryono.

Sebagai langkah pencegahan ke depan, BGN berencana menerapkan uji kimiawi pada setiap dapur penyedia MBG dengan mengadopsi standar pengawasan yang dilakukan oleh Polri.

"Jadi ini sedang kami pertimbangkan untuk kemudian di setiap dapur nanti kita lakukan test kit. Jadi dites, diberi chemical untuk mengecek apakah ada arsenik, basi, atau bahan berbahaya lainnya," ucap Sudaryono.

Sudaryono mengapresiasi penerapan standar pengujian ketat pada dapur unit pelayanan yang dikelola Bhayangkari karena mampu menekan angka kasus keracunan.

"Kita belajar dari keberhasilan SPPG, beberapa SPPG-salah satunya yang dikelola oleh Bhayangkari dari Polri-menggunakan test kit dan sampai saat ini tidak ada satu pun kasus keracunan. Kita tidak ingin ada yang keracunan lagi," lanjutnya.

BGN menargetkan pencapaian zero case dalam pelaksanaan MBG. Kendati demikian, Sudaryono menegaskan pelanggaran pada satu SPPG tidak mencerminkan kinerja puluhan ribu unit lainnya yang sudah beroperasi sesuai aturan.

"Dari 27 ribu dapur, alhamdulillah sebagian besar bekerja dengan baik dan kita harus upayakan yang baik itu terus bertambah baik. Kita mengevaluasi bagi yang belum baik. Yang tidak bisa dievaluasi, tidak bisa diperbaiki, mohon maaf harus saya tutup.

Bagi personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau pecat status ASN PPPK-nya. Itu kira-kira," ucapnya.

Langkah tegas telah diambil dengan menutup 1.300 SPPG yang tidak memenuhi kriteria operasional selama tiga minggu terakhir.

"Manakala masih ada yang belum dan tidak mau diperbaiki, ya mohon maaf, demi nyawa seseorang, demi kesehatan seseorang, demi pemenuhan gizi seluruh anak-anak kita, demi primanya program ini-maksudnya baik, tujuannya baik, tetapi pelaksanaannya tidak bisa diikuti-terpaksa harus ditutup permanen," tegas Sudaryono.

BGN menerapkan tindakan disiplin tanpa memandang status kepemilikan SPPG demi mempertahankan mutu sistem pelayanan secara keseluruhan.

"Saya tidak peduli SPPG itu milik siapa, saya tidak melihat itu, saya melihat sistem. Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya, maka dengan berat hati harus saya tutup permanen. Itu kira-kira," imbuhnya.

Saat mendatangi RSU Haji Medan, Sudaryono secara terbuka menyatakan siap menerima kritik dari keluarga korban dan menegaskan komitmen penuh BGN dalam menanggung biaya pengobatan.

“Bagi keluarga dan siapa pun terdampak, mereka berhak marah. Saya juga mengambil tanggung jawab atas kejadian ini. Tidak ada alasan membenarkan kelalaian, apalagi ketika keselamatan anak menjadi taruhannya,” tulis Sudaryono melalui akun Instagram miliknya.

Seluruh jajaran internal BGN telah diperintahkan untuk menjalankan standar operasional prosedur secara ketat tanpa ada toleransi terhadap kekeliruan.

“Dugaan kelalaian dalam proses pengolahan makanan sedang ditindaklanjuti. Saya sudah menegaskan kepada seluruh jajaran BGN agar setiap standar operasional prosedur dijalankan dengan disiplin. Tidak boleh ada kelalaian sekecil apa pun dalam proses penyediaan MBG,” tegasnya.

Sudaryono menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak berwenang apabila ditemukan unsur pidana dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Jika nantinya ditemukan pelanggaran, penyalahgunaan, atau tindak pidana, proses hukum harus berjalan dan pelakunya wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tulis Sudaryono.

Penanganan kasus ini sejalan dengan pengawasan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pihak memastikan tidak ada celah penyelewengan pada program MBG.

“BGN bertanggung jawab terhadap biaya perawatan pasien. Saya juga sudah meminta kondisi pasien terus dipantau setiap hari. Semoga pasien segera pulih dan dapat kembali beraktivitas bersama keluarga,” kata Sudaryono.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed