BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Perketat Tata Kelola
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar tata kelola serta melarang penggunaan bahan baku bersubsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
Langkah pembenahan tersebut mencakup penegakan proses hukum bersama Kejaksaan Agung, penguatan peran kepala dapur, serta peningkatan koordinasi antarlembaga. Penutupan dapur dilakukan akibat pelanggaran higiene, sanitasi, kasus keracunan, hingga masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sebanyak 98 dapur yang ditutup berada di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua. BGN memastikan seluruh dapur yang disanksi suspended permanen ini tidak lagi menerima insentif atau kompensasi anggaran.
BGN melarang keras penggunaan gas elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita untuk operasional MBG. Selain itu, pengelola dapur diwajibkan membeli bahan baku seperti telur ayam sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah demi melindungi petani dan peternak.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pengelola dapur yang melanggar aturan penggunaan barang bersubsidi.
"Tidak boleh memasak untuk MBG memakai MinyaKita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo, dan tidak boleh memakai beras SPHP," ucap Kepala BGN Sudaryono.
Sudaryono menambahkan masyarakat dan media diharapkan berpartisipasi aktif dalam mengawasi indikasi pelanggaran di lapangan.
"Kalau memang ngeyel bandel ya kita tutup dapurnya," ucap Sudaryono.
Ia meminta keterlibatan publik untuk segera melaporkan jika menemukan penyalahgunaan bahan bersubsidi oleh pengelola SPPG.
"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosial media silakan dilaporkan. Dapur mana menggunakan MinyaKita," tutur Sudaryono.
Terkait pembelian bahan baku, Sudaryono menjelaskan bahwa pengurus dapur tidak boleh memanfaatkan anjloknya harga pasar demi menjaga stabilitas.
"Maka juga kemudian si Kepala Dapur (SPPG) harus membeli telur bukan kemudian (membayar Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah," kata Sudaryono.
Ia menyebut langkah penyesuaian harga ini diambil demi menjamin keberlanjutan usaha para produsen lokal.
"Supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan," tuturnya.
Sudaryono menekankan fokus utama program ini berada pada pemenuhan nutrisi dan perputaran ekonomi daerah.
"Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya. Kami ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan," tegas Sudaryono.
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memberikan apresiasi terhadap kebijakan penerapan HAP untuk mencegah praktik permainan harga.
"Terkait kewajiban membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), kami memandang hal itu sebagai langkah yang baik untuk menciptakan harga yang wajar, menjaga stabilitas pasar, sekaligus mencegah praktik mark-up maupun permainan harga dalam pengadaan bahan pangan," kata Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.
Namun, Nurhadi mengingatkan agar fleksibilitas harga di daerah tetap diperhatikan agar distribusi bahan baku tidak terganggu.
"Jangan sampai aturan yang terlalu kaku justru menyulitkan SPPG memperoleh bahan pangan yang berkualitas atau mengganggu kelancaran distribusi," ucap Nurhadi.
Nurhadi menambahkan bahwa transparansi pengadaan menjadi kunci utama keberhasilan program nasional ini.
"Dengan demikian, Program MBG tidak hanya tepat sasaran dari sisi penerima manfaat, tetapi juga akuntabel dalam penggunaan anggaran negara dan terhindar dari pemborosan maupun potensi korupsi," tegas Nurhadi.
Di sisi lain, Badan Komunikasi Pemerintah mengutarakan hasil evaluasi internal yang berhasil menyelamatkan keuangan negara dari SPPG bermasalah.
"BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda sehingga ratusan miliar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari.
Qodari menerangkan bahwa pembenahan di tubuh BGN dilakukan melalui 11 langkah reformasi komprehensif.
"Di bawah kepemimpinan beliau, BGN berhasil mempercepat pembenahan tata kelola Program MBG melalui 11 langkah reformasi," ujar Muhammad Qodari.
Ia memastikan pergantian pimpinan ke tangan Sudaryono tidak menghentikan komitmen pemerintah pada program prioritas ini.
"Saya juga ingin menegaskan satu hal. Pergantian pimpinan di BGN sama sekali tidak menggeser, apalagi menyurutkan, komitmen utama pemerintah. Program MBG tetap dan akan terus menjadi investasi terbaik kita untuk menjemput cita-cita besar Indonesia Emas 2045," kata Muhammad Qodari.
Langkah reformasi BGN saat ini dilanjutkan dengan memprioritaskan pembangunan serta pembenahan dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow