Sudaryono Memperingatkan Kepala SPPG Terkait Fee di MBG

Smallest Font
Largest Font

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono memperingatkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis agar tidak meminta fee atau tambahan dari mitra dan yayasan, karena dinilai sebagai tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Sudaryono menyebut Kepala SPPG merupakan bagian dari abdi negara berstatus P3K sehingga permintaan tambahan penghasilan di luar ketentuan masuk dalam ranah pidana. Ia juga meminta mitra atau vendor yang merasa tidak diperlakukan adil melapor ke BGN agar BGN mengambil langkah tegas jika terbukti.

Menurut Sudaryono, bila ditemukan praktik membeli harga bahan yang tidak wajar, markup, atau kickback, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran gratifikasi dan korupsi. Ia menyatakan jika terbukti, BGN akan memecat dan menyuspend atau menutup dapur terkait.

Sudaryono mengatakan BGN akan melakukan bersih-bersih internal dan perbaikan tata kelola untuk menutup celah kongkalikong, termasuk menyiapkan sistem pengadaan bahan baku digital bagi transparansi dan perlakuan adil bagi supplier.

Sudaryono menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan mekanisme agar supplier bahan baku memperoleh perlakuan adil by system untuk menghindari hanky-panky antara penyedia dan dapur.

Sudaryono menyebut masih ada kekurangan dan pelanggaran di lingkungan BGN, namun menyatakan komitmen untuk menjaga agar citra institusi tidak ternodai oleh oknum tertentu. Ia menekankan penanganan sudah ditangani pihak berwenang, yakni kejaksaan.

Sudaryono juga mengatakan BGN melakukan bersih-bersih pegawai di internal. BGN menyebut per 27 Juli 2027 dilakukan pemberhentian 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli, serta pemrosesan 9 ASN dan PPPK untuk pelanggaran disiplin berat, bersamaan dengan penyuspend permanen 833 Dapur SPPG.

Sudaryono menambahkan, BGN mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli di Jakarta. Ia juga menyatakan sembilan ASN diduga melakukan pelanggaran berat, dan 39 ASN menerima sanksi administratif seperti mutasi, demosi, sanksi administratif, hingga surat peringatan.

"Barang siapa kemudian Kepala SPPG, saya sampaikan di sini, kepala dapur mana pun, siapa pun itu, manakala dia mendapatkan atau meminta fee atau meminta tambahan dari mitra atau dari yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi," kata Sudaryono dalam jumpa pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Selain memberi peringatan pidana, Sudaryono mengaitkan status P3K dengan larangan mengambil keuntungan dari program. Ia menegaskan konsekuensi tegas jika pelanggaran terjadi.

"Karena kepala dapur adalah P3K, adalah abdi negara. Jadi kalau minta fee, minta tambahan penghasilan dari mitra atau dari yayasan, itu tindak pidana gratifikasi atau tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Sudaryono menempatkan keterlibatan mitra dan vendor sebagai bagian dari pengawasan untuk mendeteksi praktik yang merugikan. BGN menyatakan akan menindak jika laporan mengarah pada pelanggaran terbukti.

"Silakan jika ada temuan mitra yang merasa mungkin tidak diperlakukan tidak adil, tidak baik, dan lain-lain, bisa dilaporkan kepada kami," imbau Sudaryono.

Dalam penjelasan lain, Sudaryono menautkan penyelewengan pengadaan bahan baku dengan pelanggaran korupsi. Ia menyatakan pemecatan dan penutupan dapur menjadi bagian dari sanksi.

"Karena Kepala SPPG yang kemudian membeli harga bahan yang tidak wajar, di-markup, atau minta kickback, itu juga adalah bagian dari pelanggaran gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Dan barang siapa melakukan pelanggaran itu, kami dengan tegas, pasti kalau terbukti kami pecat dan dapurnya kami suspend atau kami tutup," sambung dia.

Sudaryono mengakui masih ada pelanggaran namun menekankan komitmen bersih-bersih internal. Ia menegaskan perbaikan tata kelola untuk mencegah perilaku menyimpang dari oknum tertentu.

"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit merusak citra dari orang-orang yang selama ini telah bekerja keras, bekerja dengan jujur. Itu kemudian ternodai hanya karena 1-2 orang oknum yang kemudian kerjanya tidak baik," ucap Sudaryono.

Untuk mengurangi peluang kongkalikong, BGN menyusun sistem pengadaan digital. Langkah itu ditujukan agar proses dari pemasok hingga dapur berjalan lebih transparan.

"Kami juga sedang menyiapkan sebuah sistem bagaimana secara adil supplier bahan baku itu kemudian bisa mendapatkan perlakuan adil by system sehingga menghindari hanky-panky atau menghindari kongkalikong di antara penyedia dan di antara dapur-dapur," tutur Sudaryono.

Dalam pengawasan internal, Sudaryono juga menyebut adanya indikasi pengambilan keuntungan dari anggaran program. Ia menyatakan tindakan semacam itu bisa terdeteksi meski nilai yang diambil dinilai kecil.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu penyebab terbesar adalah karena diduga melakukan pelanggaran disiplin dan lain-lain," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sudaryono kemudian menyinggung jenis pelanggaran yang ditemukan di lingkungan BGN, termasuk indikasi pengambilan uang. Ia menekankan larangan memanfaatkan anggaran MBG untuk kepentingan pribadi.

"Hukuman ASN, P3K itu adalah ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit (mengambil) duit," imbuh Sudaryono.

Terakhir, Sudaryono menyatakan perkara tindak pidana korupsi ditangani kejaksaan. Ia menyampaikan penyerahan mekanisme penanganan kepada pihak berwenang.

"Adanya perilaku atau tindakan koruptif yang ada di BGN ini, sebagaimana Anda semua sudah tahu, sudah ditangani oleh Kejaksaan. Dan kami pada intinya terkait tindak pidana korupsi ini menyerahkan sepenuhnya mekanisme penanganannya kepada pihak yang memang menangani," pungkasnya.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed