DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban Keracunan MBG di Karo
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kompensasi penuh dan bertanggung jawab atas penanganan medis siswi berinisial FP (16) yang mengalami gangguan ingatan usai keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (11/9/2026).
Pernyataan tersebut merespons klaim Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan Donal Simanjuntak yang menyebut kondisi korban sudah membaik karena dapat berkomunikasi. Menurut Charles, pulihnya kesehatan korban harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis independen dan komprehensif.
"Klaim bahwa korban saat ini sudah dapat berkomunikasi dengan baik tentu tidak serta-merta membuktikan bahwa kondisi kesehatannya sudah pulih. Kondisi korban harus dinilai berdasarkan pemeriksaan medis yang komprehensif dan independen, bukan berdasarkan klaim pihak yang terkait dengan penyelenggaraan program," kata Charles, Jumat (11/9/2026).
Charles menambahkan bahwa pemerintah wajib menanggung seluruh biaya penanganan medis, pengobatan, hingga rehabilitasi korban sampai pulih sepenuhnya, termasuk jika ada dampak kesehatan jangka panjang.
"Seluruh biaya harus menjadi tanggung jawab pemerintah," imbuh dia.
Ia menyoroti pentingnya pertanggungjawaban konkret dari BGN yang tidak hanya terbatas pada pendampingan moral, melainkan mencakup ganti rugi atas beban trauma, gangguan pendidikan, dan waktu orang tua.
"BGN juga tidak boleh berhenti pada pernyataan bahwa mereka 'terus memperhatikan' kondisi korban. Harus ada bentuk pertanggungjawaban yang konkret. Selain seluruh kebutuhan medis, BGN perlu memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya. Kerugian akibat keracunan bukan hanya biaya rumah sakit, tetapi juga trauma, terganggunya pendidikan anak, waktu orang tua untuk mendampingi, serta kemungkinan dampak kesehatan jangka panjang," ujar dia.
Charles mengingatkan agar komunikasi yang terjalin dengan korban tidak dimanfaatkan untuk membangun opini publik seolah kasus penanganan keracunan tersebut telah selesai.
"Yang juga penting, jangan sampai komunikasi dengan korban kemudian dijadikan dasar untuk membangun narasi bahwa persoalan sudah selesai atau kondisi korban tidak serious. Biarkan dokter dan tenaga medis yang menyampaikan kondisi objektif korban," imbuh dia.
Orang tua korban, Elvinus Lusiana Sitanggang, menjelaskan bahwa gangguan ingatan dan gangguan saraf lidah dialami putrinya setelah menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit akibat keracunan masal program MBG.
"Pas awal dirawat itu belum (ada gangguan ingatan). Selama pulang dari Rumah Sakit Umum masih biasa, normal. Tapi setelah sampai di rumah, dia kejang, kami bawa ke RS Haji, di situlah dia mulai omongannya udah kayak anak-anak," ujar Elvinus pada Senin (7/9/2026).
Elvinus mengungkapkan bahwa anak perempuannya yang menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS dan kerap meraih peringkat pertama di sekolahnya itu sempat tidak mengenali keluarga dekatnya.
"Contohnya ibaratnya keluarga. Bibinya kalau datang, "Ini siapa?" katanya. Jadi kami kasih tahu, "Ini Bibi."
"Oh, Bibi." "Ini siapa?" Suami Bibinya, "Ini Kila ndu, nakku," kami bilang.
"Oh, Kila." Ya gitu-gitu aja ingatannya gitu," kata Elvinus.
Pihak keluarga baru mengetahui adanya kerusakan jaringan otak akibat racun saat korban dipindahkan ke ruang perawatan inap Rumah Sakit Haji.
"Cuman di Rumah Sakit Haji hari itu gini katanya kan pindah ruangan, dibilangnya otaknya itu memang ada (terkena) gara-gara racun itu, katanya. Jadi sebenarnya ini dari ruang PICU juga udah ada, kenapa nggak dilaporkan sama kami. Jadi, ya kami mana tahu," kata Elvinus.
Kondisi medis tersebut memaksa korban menunda keinginannya untuk kembali belajar di sekolah.
"Selama ini belajar dia juara satu. Mulai dari kelas satu dia semester awal, dia juara satu. Terus dia wakil ketua OSIS di sekolahnya.
Makanya dia selalu bilang, "Aku mau sekolah, aku mau sekolah," katanya. Ya tapi kayak mana kita ngasih dia mau sekolah?" ungkap Elvinus.
Atas peristiwa ini, keluarga korban telah menempuh jalur pidana dan menyiapkan gugatan perdata. Elvinus berharap anaknya mendapatkan penanganan medis yang tepat di laboratorium neurologi dan psikiatri tanpa harus keluar-masuk rumah sakit.
"Maunya anakku ini dikasihlah pengobatan yang tepat, biar jangan anakku ini kembali lagi bolak-balik ke rumah sakit. Kami pun capek kayak gini, selalu bawa-bawa dia berobat. Itu aja. Dikasihlah, tolonglah dikasih obatnya yang tepat buat anakku ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan pihaknya memegang mandat pengawasan MBG dari bahan baku hingga kejadian luar biasa sesuai Perpres Nomor 115 Tahun 2025. BPOM menyoroti jeda waktu produksi dan distribusi makanan yang melebihi empat jam sebagai salah satu pemicu utama keracunan.
"Pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan," ujar dia.
Taruna menjelaskan kasus keracunan di daerah lain seperti Sidoarjo terjadi karena makanan disiapkan pukul 01.00 malam namun baru dibagikan pukul 12.00 siang.
"Salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang," kata Taruna.
Evaluasi BPOM menunjukkan rentang waktu hingga 11 jam sangat rentan memicu pembusukan makanan.
"Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPPG itu jangan lewat 4 jam," imbuhnya.
Guna mengoptimalkan pengawasan 21 program keselamatan pangan MBG, BPOM mengusulkan pembukaan kuncian alokasi anggaran sebesar Rp509 miliar agar masuk secara efektif ke dalam DIPA instansi.
"Karena harus disadari bahwa tahun ini kami belum efektif menjalankan karena cuma Rp2,9 miliar untuk tahun ini dianggarkan untuk MBG sehingga itu tidak efektif," katanya.
BPOM terus berkoordinasi dengan BGN guna menyetujui tata cara penguncian anggaran tersebut.
"Tetapi kan ini masalahnya anggaran yang Rp509 miliar itu sudah terkunci. Nah, sekarang bagaimana membuka kuncinya? Pada rapat kemarin kita sudah diusulkan dan kami sudah membuat tata cara untuk itu," katanya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow