BGN Wajibkan Kepala SPPG Awasi Dapur MBG Sejak Pukul Dua Pagi
Badan Gizi Nasional menuntut kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mengawasi operasional dapur program Makan Bergizi Gratis mulai pukul 02.00 pagi. Langkah ketat ini diambil untuk menjamin mutu serta keamanan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Rabu (26/8/2026).
Penerapan standar operasional prosedur baru tersebut mewajibkan seluruh persiapan memasak dilakukan pada hari yang sama. Kebijakan ini diberlakukan guna memangkas risiko timbulnya masalah kesehatan seperti kasus keracunan hidangan pada siswa akibat makanan yang disimpan terlalu lama.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat bahwa pengetatan jam kerja ini menjadi bagian utama reformasi manajemen lembaga tersebut.
"Ada sesuatu yang baru juga, perubahan yang penting saya kira di manajemen yang baru di badan ini, bahwa peran SPPG itu harus hadir di jam kerja. Nah, ini yang paling penting, jam operasional dapur," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Durasi operasional dapur ditetapkan berlangsung selama enam jam penuh setiap harinya untuk memastikan seluruh proses pengolahan berjalan sesuai standar.
"Nah, jam operasional dapur itu jam 2 pagi. Kalau di (Indonesia wilayah) timur mungkin jam 12 (standar WIB), ada jam 1. Nah, jadi jam kerjanya itu mulai jam 2 pagi sampai jam 8," lanjut Zulkifli Hasan.
Kehadiran pimpinan unit di lapangan bakal dipantau secara langsung oleh BGN menggunakan sistem pemantauan digital berbasis pemindaian absensi daring serta fasilitas panggilan video.
"Sekarang diwajibkan jam 2 pagi sampai jam 8 harus ada di tempat kepalanya itu, dan itu buka Zoom, absensinya dicek. Jadi teman-teman di BGN juga salat malam juga ini. Jam 1, jam 2 udah siap," tutur Zulkifli Hasan.
Pemerintah juga merancang skema pelimpahan wewenang secara berjenjang apabila penanggung jawab utama berhalangan hadir di lokasi dapur produksi.
"Kami juga mengeluarkan aturan jadi di jam operasional dapur, kalau kepala SPPG misalnya dia sakit, atau dia izin karena tidak bisa, misalnya kan ada orang mengajukan cuti dan lain-lain kan boleh tidak bisa hadir di tempat, maka yang berikutnya memimpin adalah ahli gizi-nya, pengawas gizi-nya," ujar Sudaryono, Kepala BGN.
Pengawasan operasional akan dialihkan kepada tenaga akuntan unit jika pengawas gizi juga tidak mampu menjalankan tugas pengawasan di lapangan.
"Kalau kepala dapur dan pengawas gizinya nggak bisa hadir di jam operasional itu, maka maka berikutnya adalah akuntan," tambah Sudaryono.
Proses memasak dipastikan batal berjalan apabila seluruh jajaran pimpinan SPPG absen pada jadwal operasional yang ditentukan.
"Kalau tiga-tiganya nggak bisa hadir di jam yang sama, di hari yang sama, bagaimana? Maka tidak boleh dapur itu memasak," tegas Sudaryono.
Larangan beroperasi ini diberlakukan demi menjamin adanya penanggung jawab mutlak atas hidangan yang diproduksi sebelum disalurkan kepada siswa.
"Saya ulangi, jadi ini namanya rantai komando kan? Komandannya nggak bisa, wakilnya nggak bisa, wakilnya lagi. Kalau tiga-tiga pemimpin ini nggak bisa hadir di jam operasional, maka dapur tidak boleh operasional," pungkas Sudaryono.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow