BPKN Desak Evaluasi Keselamatan Pelayaran Pascatenggelamnya KM Virgo
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran nasional pascatenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026), dilansir dari Detik Finance.
Insiden yang terjadi saat kapal berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin tersebut membawa sekitar 243 penumpang dan awak kapal. Sebagian korban berhasil dievakuasi, tetapi beberapa lainnya meninggal dunia dan ratusan orang masih dalam pencarian.
Ketua BPKN Mufti Mubarok menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas tragedi transportasi laut ini pada Senin (14/9/2026).
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh korban dan keluarga. Prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan dan menemukan seluruh penumpang maupun awak kapal yang masih dalam pencarian," ujar Mufti.
Mufti menekankan bahwa musibah ini berkaitan langsung dengan perlindungan hak konsumen atas jaminan keselamatan transportasi dari negara.
"Ini bukan semata-mata persoalan kapal tenggelam. Ada hak konsumen yang harus dilindungi, yaitu hak untuk mendapatkan transportasi yang aman. Masyarakat yang membeli tiket berhak memperoleh jaminan keselamatan sesuai standar yang ditetapkan negara," tegasnya.
BPKN menilai informasi cuaca buruk sebelum kapal menghadapi keadaan darurat harus menjadi poin krusial dalam proses investigasi.
"Kalau kapal sudah menerima informasi mengenai cuaca buruk, harus ada keputusan yang terukur. Apakah tetap berlayar, menunda keberangkatan atau mengubah rute. Jangan sampai faktor operasional mengalahkan keselamatan manusia," tegas Mufti.
Evaluasi ini juga didorong untuk mencakup pemeriksaan menyeluruh atas kelayakan kapal, kapasitas muatan, manifes, hingga kompetensi awak kapal.
"Investigasi harus menjawab secara utuh. Jangan hanya mencari siapa yang salah, tetapi harus ditemukan di mana sistem keselamatannya gagal," tambah Mufti.
Hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diharapkan tidak sekadar menjadi rekomendasi di atas kertas.
"Kalau ditemukan kelemahan sistem, harus segera diperbaiki. Jangan sampai rekomendasi investigasi hanya menjadi dokumen yang selesai setelah pemberitaan mereda," tegas Mufti.
Mufti juga meminta agar otoritas terkait menyediakan pusat informasi resmi yang transparan bagi keluarga korban mengenai perkembangan pencarian penumpang.
"Keluarga jangan dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian. Mereka berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi anggota keluarganya," ujarnya.
Hak-hak seluruh penumpang serta keluarga korban juga dipastikan harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum jika nantinya ditemukan bukti kelalaian operasional.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow