Danantara Ajukan Pembelian Saham BEI di Tengah Demutualisasi Bursa
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi mengajukan permohonan untuk membeli porsi saham PT Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 5 Agustus 2026. Langkah ini memanfaatkan ruang hukum yang dibuka melalui aturan terbaru Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Revisi pasal 8B ayat 1 dalam regulasi P2SK tersebut memberikan lampu hijau bagi tiga lembaga strategis, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Danantara Indonesia, untuk memegang saham otoritas pasar modal nasional. Proses perubahan struktur kelembagaan BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi entitas perseroan yang berorientasi laba kini sedang dipersiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa institusinya belum melangkah untuk mengajukan alokasi saham di bursa.
"Kami belum mengajukan pembahasan untuk beli saham (BEI)," ungkap Purbaya saat berbincang bersama awak media, Rabu (5/8).
Meski Kemenkeu masih menahan diri, Purbaya membeberkan bahwa pihak Danantara Indonesia sudah mendahului langkah tersebut ke otoritas terkait.
"Tapi kalau saya nggak salah, Danantara sudah mengajukan untuk membeli saham bursa. Tapi kami belum," tegasnya.
Di sisi lain, OJK memproyeksikan Peraturan OJK terkait demutualisasi akan diterbitkan pada pekan kedua September 2026. Regulasi ini akan mengatur mekanisme teknis pengalihan saham BEI, di mana entitas negara mendapat prioritas utama sebelum ditawarkan ke pihak lain.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan urutan pihak yang berhak masuk dalam kepemilikan bursa.
"Kalau dibaca di peraturan Undang-Undang No 4 Tahun 2026 (UU P2SK), itu kan ada keterwakilan negara melalui Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Danantara. Nah, ini tentu menjadi pihak pertama yang berkesempatan untuk memiliki saham di bursa, lalu private deal di antara mereka," ujar Hasan.
Pihak OJK juga menjadikan bursa global sebagai acuan dalam menyusun skema demutualisasi ini, salah satunya Hong Kong Stock Exchange.
"Yang kita anggap sukses misalnya dari Hong Kong, kita sudah bicara. Kemarin kita ketemu dengan manajemen, CEO, dan tim manajemen Hongkong Stock Exchange, salah satu topiknya kita ingin menjadikan experience mereka sebagai benchmark," kata Hasan Fawzi, kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/6).
Pihak Danantara menegaskan komitmennya untuk menjaga prinsip keterbukaan dan profesionalisme saat masuk ke dalam jajaran pemegang saham pasar modal.
"Tentunya kita tetap akan independen dalam perlu evaluasi, dan kalau memang dari segi pricing-nya ini bagus yah tentunya Danantara untuk masuk ke pasar modal," ujar Rosan di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Pengelola investasi sovereign wealth fund tersebut menilai transisi status kelembagaan BEI akan berdampak positif pada integritas industri keuangan nasional secara keseluruhan.
"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Langkah transformasi BEI bertepatan dengan melesatnya nilai pasar saham dunia yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Berdasarkan laporan Bloomberg per April 2026, nilai kapitalisasi pasar AS menembus US$75,04 triliun atau setara Rp1,34 kuadriliun yang didorong oleh raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, Nvidia, Amazon, dan Alphabet.
Dominasi teknologi dan industri semikonduktor juga mengangkat posisi bursa Asia di tingkat global, termasuk lonjakan kapitalisasi pasar di Taiwan dan Korea Selatan akibat pesatnya industri kecerdasan buatan.
| No. | Negara | Kapitalisasi Pasar |
|---|---|---|
| 1 | Amerika Serikat | US$75,04 triliun (Rp1,34 kuadriliun) |
| 2 | China | US$14,84 triliun (Rp265,19 kuadriliun) |
| 3 | Jepang | US$8,19 triliun (Rp146,36 triliun) |
| 4 | Hong Kong | US$7,41 triliun (Rp132,42 triliun) |
| 5 | India | US$4,97 triliun (Rp88,81 triliun) |
| 6 | Kanada | US$4,49 triliun (Rp80,22 triliun) |
| 7 | Taiwan | US$4,48 triliun (Rp80,04 triliun) |
| 8 | Korea Selatan | US$4,04 triliun (Rp72,19 triliun) |
| 9 | Inggris | US$3,99 triliun (Rp71,30 triliun) |
| 10 | Prancis | US$3,45 triliun (Rp61,65 triliun) |
Proses penyusunan POJK Demutualisasi oleh OJK terus berjalan hingga tenggat peluncuran yang ditargetkan pada pertengahan September 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow