DPR AS Setujui RUU Sanksi Universitas Boikot Israel
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui RUU dari Partai Republik yang memberikan sanksi kepada universitas yang berpartisipasi dalam boikot terhadap Israel dan membatasi program pertukaran pelajar dengan Israel, dilansir dari Detikcom.
RUU Perlindungan Kebebasan Ekonomi dan Akademik ini disetujui dengan suara 237-169, di mana 33 anggota Partai Demokrat ikut mendukung dan dua anggota Partai Republik menolak. RUU ini masih harus dibahas di Senat dan ditandatangani Presiden Donald Trump agar menjadi undang-undang.
RUU melarang universitas yang menerima bantuan mahasiswa federal bergabung dalam boikot Israel. Lembaga penerima dana federal untuk studi internasional harus menerbitkan dokumen tahunan yang menyatakan tidak membatasi mahasiswa mengikuti program di Israel dan tidak melarang mahasiswa Israel bergabung.
Josh Gottheimer, anggota Partai Demokrat dari New Jersey, mengatakan, "Rancangan ini hanya menyatakan bahwa jika universitas Anda menerima dana pajak federal, universitas tersebut tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap kemitraan atau investasi akademis dengan satu negara."
Namun, menurut Al Jazeera, universitas yang memboikot Israel bisa kehilangan pendanaan federal, sehingga kesulitan beroperasi dan memberi bantuan pendidikan. Boikot yang dimaksud termasuk entitas yang berlisensi dan diatur berdasarkan hukum Israel.
RUU ini dinilai juga berisiko memaksa universitas di AS bekerja sama dengan perguruan tinggi ilegal di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Jenin Younes, Presiden American-Arab Anti-Discrimination Committee, mengatakan, "Mahkamah Agung telah memperjelas bahwa pemerintah tidak dapat mensyaratkan pendanaannya dengan penindasan terhadap aktivitas yang dilindungi oleh Amandemen Pertama." Ia menambahkan, "Pengadilan juga mengakui bahwa boikot merupakan aktivitas yang dilindungi oleh Amandemen Pertama."
Virginia Foxx, anggota kongres Partai Republik dari North Carolina, menyatakan, "Kebusukan antisemitisme yang telah merusak kampus-kampus perguruan tinggi harus diberantas."
Gottheimer juga menilai RUU ini penting untuk melawan antisemitisme. "Tidak ada mahasiswa, tidak ada profesor yang boleh dikecualikan dari penelitian, kesempatan studi di luar negeri, atau kemitraan akademis, atau merasa tidak diterima di ruang kelas karena asal mereka atau agama yang mereka anut. Namun justru itulah yang ingin dilakukan gerakan boikot-divestasi-sanksi - menargetkan satu negara dan satu agama: Israel dan Yudaisme," ujar Gottheimer.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow