DPR dan Kemenhub Evaluasi Keselamatan Pelayaran Pasca-Kecelakaan Kapal

Smallest Font
Largest Font

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem keselamatan transportasi laut nasional setelah insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep, Jawa Timur, pada Minggu (2/8/2026) yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia. Hingga Senin (3/8/2026), tim SAR telah mengevakuasi 229 penumpang selamat dari total 234 orang yang berhasil ditemukan, sementara pencarian korban hilang masih terus berlanjut di tengah ketidakpastian data manifes penumpang. Kebakaran kapal rute Surabaya–Makassar tersebut menambah daftar panjang kecelakaan laut di Indonesia, setelah sebelumnya KLM Nurul Salsa tenggelam di Kepulauan Selayar pada 15 Juli 2026 yang menewaskan empat orang dan menyebabkan 14 lainnya belum ditemukan.

Puan Maharani menegaskan bahwa insiden berulang ini menjadi sinyal kuat bahwa standar keamanan pelayaran di Tanah Air masih sangat minim dan memerlukan pembenahan mendasar.

"Dukacita mendalam kami sampaikan kepada seluruh korban kecelakaan KM Mutiara Sentosa II. Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim," kata Puan. Ia menambahkan bahwa tingginya frekuensi insiden kapal sejak awal tahun mencerminkan lemahnya pengelolaan sistem navigasi dan regulasi pelayaran secara menyeluruh.

"Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," ucapnya. Puan juga menyoroti masalah berulang terkait ketidaksesuaian manifes penumpang serta dugaan minimnya sekoci penyelamat di atas kapal.

"Persoalan manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini," tegas Puan. Menurut Puan, keandalan transportasi laut merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat kepulauan dalam mengakses fasilitas publik dan penggerak roda ekonomi.

"Masyarakat menggunakan kapal laut bukan karena pilihan gaya hidup, tetapi karena kebutuhan. Bagi jutaan warga di wilayah kepulauan, transportasi laut merupakan satu-satunya akses menuju layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, maupun aktivitas ekonomi," jelasnya.

Ia mendesak agar keselamatan penumpang dijadikan sebagai indikator kinerja utama dalam mengevaluasi seluruh penyelenggaraan transportasi laut nasional.

"Maka penting bagi Pemerintah untuk menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama evaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional," ungkap Puan. Puan mengingatkan bahwa penilaian terhadap operator dan regulator tidak boleh sebatas diukur dari kelancaran arus barang dan logistik semata. "Tetapi juga dari kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat penyelamatan korban, serta menurunkan tingkat fatalitas setiap insiden," ujar Puan.

Ia juga meminta penetapan target nasional untuk menurunkan angka kecelakaan pelayaran demi menjamin kepastian hukum dan keselamatan warga.

"Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas," lanjutnya. Menurutnya, penentuan target tersebut akan membuat tanggung jawab setiap kementerian dan lembaga terkait menjadi lebih terukur.

"Dengan demikian, setiap lembaga/kementerian, operator, dan regulator memiliki tanggung jawab yang terukur untuk meningkatkan keselamatan masyarakat," kata Puan. Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan penuh dari negara saat menggunakan sarana transportasi publik.

"Indonesia sebagai negara kepulauan harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang bukan hanya untuk menghubungkan antarpulau, tetapi juga menjamin bahwa setiap perjalanan berlangsung dengan standar keselamatan yang memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat," jelas Puan. Puan menutup pernyataannya dengan menekankan kewajiban pemerintah untuk menjamin kelaikan seluruh moda transportasi laut. "Pelayanan transportasi laut yang layak, aman, dan nyaman, adalah hak masyarakat yang harus bisa diwujudkan oleh Negara," pungkas dia.

Di sisi lain, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa pemerintah berjanji akan mengusut tuntas penyebab kebakaran kapal tersebut.

"Pemerintah segera luncurkan investigasi, karena kita harus tahu persis apa penyebab dari insiden tersebut," kata Agus. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa KMP Mutiara Sentosa II memiliki rekam jejak mengalami dua kali kebakaran dan menyoroti kekacauan data manifes, termasuk adanya lima anak yang tidak terdaftar. Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) periode 2020–2024, tercatat 57 kecelakaan pelayaran yang menewaskan 584 jiwa, di mana kebakaran dan ledakan kapal menjadi pemicu terbesar mencapai 42 persen dari total kasus.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed