DPR Soroti Akurasi Data Desil dan Minta BPS Tuntaskan Perbaikan

Smallest Font
Largest Font

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyoroti masalah akurasi data desil penerima subsidi serta penyaluran kompensasi energi, sekaligus memberi tenggat waktu dua minggu kepada Badan Pusat Statistik untuk menuntaskan perbaikan data yang dinilai belum memadai.

Sorotan tersebut mencuat dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia pada Kamis, 3 September 2026, serta Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama BPS pada Rabu, 2 September 2026.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai bahwa persoalan ketidaktepatan data desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial hingga Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional terus menjadi kendala besar dalam efektivitas penyaluran bantuan pemerintah.

"Yang berhak menerima tidak menerima, karena dia seharusnya posisi desil tiga, tiba-tiba desilnya sembilan. Yang berhak menerima tidak menerima, yang tidak berhak menerima dia menerima. Sehingga exclusion-inclusion error-nya dari 2017, DTSK sampai sekarang DTSN, problem besar," kata Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI.

Ia menekankan pentingnya validitas pendataan agar prinsip bantuan tepat sasaran tidak menjadi bias di lapangan.

"Sehingga tepat sasaran, kata kunci yang selalu kita tekankan, itu menjadi bias. Nah, sekarang saya minta jawaban pemerintah soal kompensasi," ujar Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI.

Guna mengatasi ketidaktepatan pendataan, pihak Banggar mengusulkan penerapan pemanfaatan teknologi verifikasi berbasis biometrik agar memudahkan proses verifikasi bagi masyarakat kelompok bawah.

"Tidak ada skema yang lebih baik yang meniru negara lain, yang hanya pakai retina mata atau pakai sidik jari? Pemerintah punya kemampuan melakukan itu sehingga masyarakat bawah lebih dimudahkan. Tinggal tap pakai sidik jari," ucap Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI.

Merespons hal itu, pihak pemerintah menjelaskan bahwa DTSN versi 3 per 10 Juli 2026 telah mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga yang terus diperbarui dari data administrasi, pemutakhiran daerah, hingga ground check. Namun, Said menilai penjelasan tersebut belum menyentuh persoalan efisiensi anggaran kompensasi energi.

"Yang dijawab desilnya, yang belum terjawab kompensasinya. Apa tidak bisa kompensasi itu dikurangi, dialihkan ke subsidi? Pertanyaan saya, apakah industri-industri kita masih layak dapat kompensasi?

Kalau memang layak dan wajib, berarti ada yang perlu dievaluasi dari sisi efisiensinya. Yang ingin kami pastikan adalah subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," tutur Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI memberikan catatan kritis kepada BPS agar segera membenahi penetapan desil yang kerap menimbulkan keresahan publik, khususnya pada penetapan penerima beasiswa pendidikan.

"Kami memberikan catatan bahwa BPS RI perlu meningkatkan akurasi dan kualitas DTSEN secara berkelanjutan sebagai basis perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan, terutama kebijakan yang menggunakan klasifikasi desil sebagai dasar penetapan sasaran dan penerima manfaat program, termasuk program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial," ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Lalu menambahkan bahwa DPR menyepakati target pembenahan data desil harus rampung dalam kurun dua minggu apabila ada masyarakat yang mengajukan sanggahan.

"Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu harus tuntas ketika masyarakat kita mengajukan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan oleh BPS," terang Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Respons cepat dalam memverifikasi perubahan desil sangat diperlukan mengingat dampaknya langsung pada hak penerimaan bantuan sosial.

"Karena banyak kebutuhan masyarakat kita yang tentunya berhubungan dengan desil seperti bantuan-bantuan yang seharusnya diterima, tetapi karena desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima. Nah, ini butuh proses waktu yang cepat, tidak perlu berlama-lama dan BPS sudah setuju," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.

Menanggapi hal itu, Kepala BPS Provinsi Jambi Aidil Adha memberikan kepastian bahwa pembaruan data kelompok desil terus berjalan secara periodik, sehingga masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau mengecek posisi desil melalui aplikasi SIK-NG atau kanal Kemensos.

"Sebetulnya yang dihebohkan data desil bukan hasil sensus ekonomi ya, sensus ekonomi belum selesai, belum diolah datanya, ini data sebelumnya," ujar Aidil Adha, Kepala BPS Provinsi Jambi.

Aidil menjelaskan bahwa DTSEN terbentuk dari penggabungan Registrasi Sosial Ekonomi 2022, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2024, serta data P3KE 2024 dan 2025, yang kemudian dirapikan oleh BPS berdasarkan Inpres Nomor 4.

"Bagi masyarakat yang desilnya tidak sesuai silakan ajukan melihat ke cek bansos atau konsultasi ke BPS untuk melihat, misalnya dia tidak pas, jadi kita mengarahkan ke mana," kata Aidil Adha, Kepala BPS Provinsi Jambi.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed