Eva Stevany Rataba Bantah Terima Bansos PKH Desil 4
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba mengklarifikasi kabar terkait namanya yang masuk dalam daftar desil 4 penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan pada Selasa (8/9/2026).
Sorotan publik meluas di media sosial setelah nama legislator tersebut diduga tercantum dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai nama saya yang tercatat dalam kelompok desil 4, saya perlu menyampaikan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Eva dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Politikus NasDem ini memastikan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan diri ataupun mengambil dana bantuan pemerintah tersebut.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut," sambungnya.
Rasa bingung atas pencatatan nama tersebut mendorong Eva untuk menanyakan langsung prosedur pendataan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI.
"Saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi, dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," ujarnya.
Guna memastikan perbaikan data sesuai kondisi riil, legislator dari Dapil Sumsel III ini juga telah mendatangi kantor Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara.
"Perlu saya luruskan juga bahwa tercatat dalam desil 4 tidak serta-merta berarti seseorang pernah menerima PKH. Data desil merupakan pengelompokan kondisi sosial ekonomi, sedangkan penetapan penerima bantuan sosial melalui proses dan persyaratan tersendiri," ungkapnya.
Ia meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan informasi sebelum adanya verifikasi resmi dari instansi berwenang.
"Oleh karena itu, pemberitaan atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya pernah menerima bantuan PKH adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta. Saya berharap semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada instansi yang berwenang," sambung dia.
Kejadian kekeliruan data ini dinilainya sebagai evaluasi penting agar penataan sistem pendataan sosial ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dapat diperbaiki secara menyeluruh.
"Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan. Saya pun sudah meminta instansi terkait segera melakukan penelusuran, memperbaiki data yang keliru, serta memastikan sistem pendataan bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow