Pemerintah Hong Kong Menaikkan Upah Minimum Regional Sektor Formal
Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong resmi menetapkan kenaikan regulasi upah minimum regional sektor formal menjadi HKD43,10 per jam yang mulai berlaku efektif pada Mei 2026.
Otoritas ketenagakerjaan setempat bersama perwakilan konsulat asing menerapkan kebijakan ini untuk menjaga keseimbangan daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi global.
Dilansir dari laporan berkala Hong Kong Labour Department serta Trading Economics, nominal baru senilai HKD43,10 atau sekitar Rp97.183 ini mencatatkan kenaikan dari tahun 2025 yang sebelumnya berada pada angka HKD42,10 per jam.
Nilai upah pada tahun 2026 tersebut sekaligus menjadi titik tertinggi sepanjang sejarah ketenagakerjaan di wilayah tersebut sejak periode 2011 hingga 2026.
Berdasarkan rekam jejak historis Hong Kong Labour Department, rata-rata upah minimum di Hong Kong berada di angka HKD35,33 per jam, dengan nominal terendah sebesar HKD28,00 per jam pada tahun 2012 silam.
Sementara itu, regulasi upah minimum bulanan untuk sektor domestik seperti Pekerja Rumah Tangga asing tetap diatur lewat mekanisme Kontrak Kerja Standar.
Kebijakan yang berlaku sejak November 2024 tersebut dipertahankan sebagai batas bawah pada tahun 2026 dengan nominal Minimum Allowable Wage sebesar HKD4.990 atau setara Rp11.251.552 per bulan.
Nilai upah sektor domestik tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar HKD260 jika dibandingkan dengan periode kontrak terdahulu yang mematok pendapatan bulanan pekerja domestik sebesar HKD4.730.
Selain hak pendapatan pokok, dokumen resmi Labour Department Hong Kong menjamin sepuluh hak dasar dan tunjangan bagi para pekerja migran.
Hak-hak tersebut meliputi hari istirahat mingguan selama 24 jam berturut-turut, jatah 12 hari libur nasional tahunan, dan cuti tahunan dibayar selama 7 hingga 14 hari kerja untuk masa bakti minimal 12 bulan bersama majikan yang sama.
Fasilitas tiket transportasi perjalanan pulang ke tanah air wajib ditanggung penuh oleh majikan sekurang-kurangnya 7 hari sebelum masa kontrak baru berjalan.
Tunjangan sakit diberikan sebesar 80 persen dari rata-rata upah harian dengan syarat izin sakit minimal 4 hari berturut-turut disertai bukti medis, sedangkan pekerja wanita berhak atas cuti melahirkan selama 10 minggu dengan pembayaran upah 80 persen.
Regulasi setempat juga mengatur uang pesangon PHK sebesar dua pertiga dari gaji bulanan terakhir untuk setiap tahun masa kerja yang diakui, tunjangan makan secara tunai jika tidak memfasilitasi makanan harian, serta kompensasi kecelakaan kerja di bawah Undang-Undang Kompensasi Tenaga Kerja.
Untuk sektor industri profesional di luar ranah domestik, Trading Economics mencatat rata-rata upah nominal bulanan di Hong Kong pada kuartal keempat tahun 2025 berada pada angka HKD19.683 per bulan, naik tipis dari kuartal ketiga tahun 2025 sebesar HKD19.565 per bulan.
Tingkat upah pada sektor industri profesional tersebut sangat bergantung pada klasifikasi keahlian, tingkat pendidikan, dan posisi manajerial pekerja.
Berdasarkan aspek akumulasi masa kerja, pekerja tingkat pemula atau entry-level rata-rata mengantongi upah bulanan antara HKD18.000 hingga HKD22.000.
Untuk pekerja tingkat menengah dengan pengalaman kerja 5 hingga 10 tahun, pendapatan berada di rentang HKD30.000 hingga HKD50.000 per bulan, sedangkan tingkat manajerial senior dengan rekam jejak kerja di atas 10 tahun dapat mencapai skala HKD60.000 hingga HKD100.000 per bulan.
Implementasi standarisasi upah ini terus dipantau oleh otoritas ketenagakerjaan setempat bersama perwakilan konsulat asing termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong.
| Kategori Profesi / Jabatan | Gaji Bulanan (HKD) | Nilai Rupiah (Kurs Rp2.255) |
|---|---|---|
| Chief Executive Officer (CEO) | 56.505 | Rp127.408.604 |
| IT Director | 53.144 | Rp119.830.154 |
| Call Center Director | 49.952 | Rp112.632.769 |
| IT Architect | 46.826 | Rp105.584.201 |
| Sales Director | 43.055 | Rp97.081.275 |
| Marketing Director | 41.525 | Rp93.631.401 |
| Lead Developer | 41.376 | Rp93.295.432 |
| Head of Product Development | 40.279 | Rp90.821.895 |
| Financial Manager | 40.231 | Rp90.713.663 |
| IT Product Manager | 39.114 | Rp88.195.029 |
| Anggota Kepolisian (Polisi) | 19.000 – 90.000 | Rp42.841.580 – Rp202.933.800 |
| Bank Teller | 10.235 | Rp23.078.083 |
| Fabric Cutter | 10.216 | Rp23.035.241 |
| Teknisi Pakaian | 10.171 | Rp22.933.774 |
| Pekerja Umum Sektor Sederhana | 10.110 | Rp22.796.230 |
| Packer (Petugas Pengemasan) | 9.962 | Rp22.462.517 |
| Penjahit (Spesialisasi Wanita) | 9.512 | Rp21.447.848 |
| Petugas Rekam Medis | 9.398 | Rp21.190.798 |
| Porter | 9.189 | Rp20.719.541 |
| Penjahit Konfeksi Umum | 9.092 | Rp20.500.823 |
Data statistik ketenagakerjaan terkini yang dirilis Trading Economics dan Hong Kong Labour Department ini menjadi acuan penting bagi calon tenaga kerja asing untuk melakukan kalkulasi finansial sebelum memutuskan bermigrasi.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow