Kasus Perundungan Siswa Indonesia di PISA 2025 Lampaui Rata-Rata OECD

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Tingkat perundungan siswa di Indonesia mencatatkan angka yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara anggota OECD. Masalah keamanan lingkungan belajar ini berpotensi menghambat capaian prestasi akademik para murid.

Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 mengungkapkan bahwa sebanyak 24 persen siswa di Indonesia mengaku menjadi korban aksi perundungan. Para peserta didik menyatakan mengalami sedikitnya satu bentuk perundungan beberapa kali dalam sebulan, dilansir dari Detikcom.

Capaian tersebut melampaui rata-rata negara OECD yang berada di angka 20 persen. Kondisi ini terjadi seiring peningkat prevalensi kasus perundungan sejak PISA 2022 di sebagian besar wilayah yang berpartisipasi.

Penilaian PISA 2025 sendiri melibatkan 760.000 siswa dari 91 negara dan wilayah ekonomi. Khusus Indonesia, tercatat 14.168 siswa yang tersebar di 419 sekolah berpartisipasi dalam riset internasional ini.

Meskipun insiden perundungan siber relatif lebih jarang terjadi dibandingkan bentuk perundungan lain, dampaknya terbukti menurunkan capaian belajar korban secara drastis.

Sebanyak 7 persen murid di Indonesia melaporkan informasi yang menyakitkan tentang diri mereka diunggah ke dunia maya tanpa izin. Angka ini melampaui rata-rata OECD yang hanya sebesar 3 persen.

Dampak dari unggahan tanpa persetujuan tersebut terlihat nyata pada performa akademik. Kelompok siswa yang menjadi korban tercatat memperoleh nilai rata-rata mata pelajaran sains 18 poin lebih rendah dibandingkan rekan sebayanya.

P2G Desak Penciptaan Sekolah Safe Zone

Menanggapi laporan data tersebut, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menegaskan pentingnya jaminan keamanan di lingkungan sekolah.

Data teranyar ini dinilai Iman harus menjadi peringatan keras bagi seluruh satuan pendidikan. Lingkungan belajar yang terlindungi merupakan fondasi utama dalam menciptakan mutu pendidikan yang berkualitas.

"Bagaimana kualitas atau mutu pendidikan akan dicapai, jika murid alami kekerasan, jika lingkungan belajarnya tak aman," kata Iman.

Sinergi lintas lembaga dipandang perlu untuk merancang sistem pendidikan yang terbebas dari tindak kekerasan. Desakan ini ditujukan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dinas pendidikan, hingga pihak sekolah.

Pemerintah pusat beserta pemerintah daerah memikul kewajiban untuk terus mendampingi serta mengarahkan setiap satuan pendidikan. Lingkungan belajar diwajibkan menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan dan menolak segala bentuk kekerasan.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed