Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP 2026 Melalui Tiga Termin

Smallest Font
Largest Font

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara bertahap dalam tiga termin sejak Selasa, 19 Mei 2026. Penyaluran jaminan sosial ini menyasar siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari jenjang SD hingga SMA atau SMK di seluruh Indonesia untuk mencegah putus sekolah.

Pencairan termin kedua yang berlangsung pada Mei hingga September 2026 ini diperuntukkan bagi siswa usulan Dinas Pendidikan yang telah mengaktivasi SK Nominasi. Jadwal penyaluran termin pertama dilakukan pada Februari hingga April 2026 khusus bagi siswa aktif pemilik Kartu Indonesia Pintar, sedangkan termin ketiga berjalan pada Oktober hingga Desember 2026.

Laporan mengenai masuknya saldo bantuan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) datang dari berbagai wilayah, termasuk Jakarta Timur. Proses pencairan ini sangat bergantung pada status aktivasi rekening SimPel yang dilakukan oleh pihak sekolah atau orang tua siswa pada termin pertama.

Besaran dana tahunan yang diterima oleh para peserta didik bervariasi disesuaikan dengan tingkatan atau jenjang pendidikan masing-masing siswa. Namun, Kemendikdasmen memberikan nominal berbeda, yakni setengah dari bantuan tahunan, bagi siswa baru dan kelas akhir karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Pemerintah juga menambahkan siswa TK menjadi kategori penerima Dana PIP pada tahun 2026 ini. Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, masyarakat bisa mengajukan data secara mandiri agar tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai syarat utama penerima bantuan.

Orang tua dapat mengunduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store di ponsel untuk melakukan registrasi mandiri. Selain itu, pendaftaran konvensional dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan ke sekolah setempat agar didaftarkan ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri menggunakan ponsel melalui sistem SIPINTAR dengan alamat situs resmi baru yaitu pip.kemendikdasmen.go.id. Pengecekan status bantuan juga disediakan melalui aplikasi PIP Kemendikbud di Google Play Store, atau melalui pengecekan saldo berkala di ATM bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dinamika data penerima selalu bergerak.

Daftar Nominal Dana Bantuan PIP 2026 Per Tahun
Jenjang PendidikanBesaran Bantuan (Per Tahun)
TK dan PAUDRp450.000 (Baru dimulai tahun 2026)
SD/SDLB/Paket ARp450.000
SMP/SMPLB/Paket BRp750.000
SMA/SMK/SMALB/Paket CRp1.800.000

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed