Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP Termin 2 Mulai Juni 2026
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar Termin 2 secara bertahap mulai Juni 2026 untuk membantu kebutuhan personal pendidikan siswa dari keluarga miskin.
Penyaluran ini menyasar peserta didik usia 6 hingga 21 tahun di jalur formal maupun nonformal guna menekan angka putus sekolah. Berdasarkan laporan kompas.tv, pencairan dana bantuan ini mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2025 mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Program Indonesia Pintar.
Dilansir dari babelinsight.id, distribusi dana PIP 2026 terbagi dalam tiga termin sepanjang tahun. Termin 1 berlangsung pada Februari hingga April, Termin 2 berjalan dari Mei sampai September, dan Termin 3 dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026.
Situs detik.com menyebutkan bahwa pencairan dana baru dapat dilakukan setelah penerima mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar melalui bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI menggunakan surat pengantar dari sekolah.
Besaran dana tahunan yang diterima bervariasi disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Siswa TK dan SD menerima Rp450.000, pelajar SMP mendapatkan Rp750.000, sedangkan siswa SMA dan SMK memperoleh Rp1.800.000, dengan ketentuan khusus berupa setengah nominal bagi siswa baru dan kelas akhir.
| Jenjang Pendidikan | Besaran Dana per Tahun | Siswa Baru/Kelas Akhir |
|---|---|---|
| TK atau Sederajat | Rp450.000 | - |
| SD/SDLB/Paket A | Rp450.000 | Rp225.000 |
| SMP/SMPLB/Paket B | Rp750.000 | Rp375.000 |
| SMA/SMK/SMALB/Paket C | Rp1.800.000 | Rp900.000 |
Pusat Informasi Kemendikdasmen memberikan penjelasan mengenai perbedaan nominal uang bantuan bagi siswa baru dan tingkat akhir tersebut.
"Tahun ajaran berlangsung dari Juli hingga Juni, sedangkan tahun anggaran berjalan dari Januari hingga Desember," demikian penjelasan Pusat Informasi Kemendikdasmen.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri menggunakan gawai melalui situs resmi SIPINTAR Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK yang valid.
Di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, bantuan PIP lewat jalur aspirasi disalurkan kepada sekitar 200 siswa Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Kaligesing dan Gebang pada Jumat, 29 Mei 2026.
"Bahagia bisa berada di tengah-tengah orang tua siswa madrasah di Kecamatan Kaligesing dan Gebang. Bantuan PIP ini hadir untuk mendukung pendidikan anak-anak agar mereka bisa terus belajar dan mengaji. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah," ujar Wibowo Prasetyo, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wibowo menambahkan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa sehingga bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban orang tua siswa.
"Bantuan ini hadir untuk meringankan beban orang tua, sehingga mereka bisa lebih fokus pada keberlangsungan pendidikan putra-putrinya," imbuh Wibowo.
Program ini disambut baik oleh pihak madrasah setempat karena sangat membantu pemenuhan kebutuhan belajar para siswa.
"Kami mengucapkan terima kasih atas aspirasi dalam bentuk kemanfaatan yang diberikan. Sebelumnya pada tahun 2025 para siswa ini sudah menerima bantuan, dan pada tahun 2026 kembali dilanjutkan. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan sekolah maupun kegiatan mengaji anak-anak," ungkap Simun, Kepala MTs An-Nawawi 04 Donorejo.
Simun juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan aspirasi para guru mengenai keterbatasan ruang kelas dan fasilitas digital di wilayah Kaligesing dan Gebang.
"Kami berharap aspirasi dari madrasah ini dapat diperjuangkan dan dibawa ke DPR RI. Masih banyak kebutuhan yang perlu mendapat perhatian agar kualitas pendidikan madrasah semakin baik," harap Simun.
Sistem SIPINTAR akan menampilkan notifikasi khusus mengenai status sinkronisasi data atau rekening yang belum aktif apabila dana bantuan bagi siswa terpilih belum masuk ke rekening.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow