Kepala Biro PBJ Sumbar Mundur dan Jalani Pemeriksaan Etik ASN
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memproses kasus dugaan pelanggaran etik pejabat lingkungan pemprov setelah video mesra beredar di publik. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi memanggil langsung pihak terkait pada Senin (24/8) untuk klarifikasi.
Pejabat yang mengemban posisi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat tersebut telah mengakui keberadaan dirinya dalam rekaman. Pemeriksaan awal tersebut dilakukan langsung oleh Sekda bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry.
Meskipun pejabat yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari posisinya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap melanjutkan proses pemeriksaan sesuai aturan disiplin dan etika aparatur sipil negara.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ujar Arry.
Persoalan ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Gubernur Sumatera Barat. Gubernur menginstruksikan agar penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sebagai wujud penanganan objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim ini dipimpin oleh Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arry.
Langkah ini diambil guna memverifikasi fakta di lapangan secara resmi tanpa berpatokan semata pada cuplikan video yang beredar di media sosial. Pemprov Sumbar menekankan komitmennya dalam menegakkan disiplin ASN.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Jika dalam hasil penelusuran tim ad hoc ditemukan pelanggaran berat, tindakan tegas akan dijatuhkan kepada pejabat terkait demi menjaga integritas instansi.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” kata Arry.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow