Komisi Yudisial Meloloskan 42 Calon Hakim Mahkamah Agung

Smallest Font
Largest Font

Komisi Yudisial resmi mengumumkan 42 peserta yang berhasil melaju ke tahapan tes kesehatan dan penilaian kepribadian dalam seleksi calon hakim Mahkamah Agung tahun 2026 di Jakarta pada Selasa (26/5/2026).

Jumlah tersebut terdiri dari 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia, serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Keputusan pleno Komisi Yudisial ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 6, 7, dan 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2026.

Para kandidat yang lolos berasal dari beragam latar belakang profesi, seperti hakim karier, pejabat Mahkamah Agung, akademisi, advokat, notaris, hingga praktisi perpajakan. Proses penilaian seleksi kualitas tersebut mengintegrasikan pandangan dari berbagai pihak eksternal demi akuntabilitas hasil.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Andi Muhammad Asrun, menjelaskan bahwa pengujian kualitas dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan hakim agung, tim pakar, komisioner Komisi Yudisial, hingga tenaga ahli independen.

"Ini adalah penilaian paripurna, penilaian yang komprehensif, dan alhamdulillah hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan dari para peserta," kata Andi Muhammad Asrun.

Lembaga pengawas peradilan ini merancang proses rekrutmen sedemikian rupa untuk menyaring figur yang memiliki rekam jejak bersih. Kompetensi hukum yang mendalam juga dipadukan dengan penilaian moralitas demi menjaring sosok yang layak menduduki jabatan tinggi peradilan.

"Jadi tidak hanya dari segi kualitas intelektual, tapi integritas pribadi juga kita harapkan. Namanya juga Hakim Agung kan, agung kelakuannya agung pikirannya," kata Andi Muhammad Asrun.

Komisi Yudisial mengharapkan kontribusi aktif dari berbagai kelompok sipil untuk menelusuri latar belakang para kandidat. Pengawasan eksternal dipandang krusial untuk menemukan informasi penunjang terkait kelayakan para calon hakim tersebut.

"Partisipasi wartawan juga penting tuh ikut melacak. Kayak kelompok NGO penting, kelompok NGO antikorupsi, pemantau peradilan penting. Jadi kita pengen tahu," ujar Andi Muhammad Asrun.

Apabila ditemukan laporan negatif dari publik mengenai rekam jejak para calon, Komisi Yudisial berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara serius. Tim internal akan diterjunkan untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

"Andaikata ada isu dan persoalan yang disampaikan publik, nanti kita klarifikasi. Dan kita kirim tim juga. Investigasi ini gimana," kata Andi Muhammad Asrun.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial, Anita Kadir, mengonfirmasi hak para peserta yang lolos untuk melanjutkan ke fase pengujian berikutnya.

"Peserta seleksi calon hakim agung yang namanya tercantum di atas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian," kata Anita Kadir.

Seluruh keputusan kelulusan seleksi kualitas dari Komisi Yudisial ini bersifat mutlak dan tidak membuka ruang untuk negosiasi atau intervensi dari pihak luar.

"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," ujar Anita Kadir.

Anggota Komisi Yudisial selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan, menjabarkan bahwa penelusuran rekam jejak merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengujian kesehatan dan kepribadian mendatang.

"Di dalam tes seleksi kesehatan dan kepribadian itu ada komponen soal rekam jejak," kata Abhan.

Komisi Yudisial membuka kesempatan penyampaian informasi atau pendapat tertulis mengenai integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon hakim agung paling lambat tanggal 5 Agustus 2026.

"Kami tentu menyampaikan berharap masyarakat dengan identitas yang jelas diharapkan dapat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak, integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim agung," kata Abhan.

Kanal pelaporan masyarakat disediakan melalui surat elektronik resmi seleksi maupun alamat fisik Kantor Komisi Yudisial di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.

Berikut adalah daftar lengkap peserta yang dinyatakan lolos seleksi kualitas berdasarkan data Komisi Yudisial:

Daftar Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas 2026
Kamar / KategoriNama PesertaJabatan / Latar Belakang
Kamar PidanaA Bondan, S.H., M.H.Wakil Ketua PT Banda Aceh
Kamar PidanaAbdul Azis, S.H., M.H.Wakil Ketua PT Pekanbaru
Kamar PidanaDr. Albertina Ho, S.H., M.H.Ketua PT Samarinda
Kamar PidanaAlimin Ribut Sujono, S.H., M.H.Hakim Tinggi PT Banjarmasin
Kamar PidanaDr. Ansori, S.H., M.H.Hakim Ad Hoc Tipikor di MA
Kamar PidanaBambang Myanto, S.H., M.H.Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
Kamar PidanaBin Zad Kadhafi, S.H., LL.M., Ph.D.Advokat
Kamar PidanaDr. Dahlan, S.H., M.H.Hakim Tinggi PT Pekanbaru
Kamar PidanaDr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H.Advokat
Kamar PidanaDr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum.Hakim Tinggi PT Makassar
Kamar PidanaDr. Hj. Nirwana, S.H., M.Hum.Ketua PT Makassar
Kamar PidanaPasti Tarigan, S.H., M.H.Hakim Tinggi PT Denpasar
Kamar PidanaDr. Ronald S. Lumbuun, S.H., M.H.Kepala Biro Hukum Kementerian Hukum
Kamar PidanaSetyanto Hermawan, S.H., M.Hum.Wakil Ketua PT Palangkaraya
Kamar PidanaDr. Sudharmawatiningsih, S.H., M.Hum.Panitera Mahkamah Agung
Kamar PidanaDr. Sugeng Riyadi, S.H., M.H.Dekan Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto
Kamar PidanaSugiyanto, S.H., M.H.Sekretaris Mahkamah Agung
Kamar PidanaDr. Suprapti, S.H., M.H.Wakil Ketua PT Semarang
Kamar PidanaDr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H.Kepala Badan Strategi Kebijakan Diklat MA
Kamar PerdataBambang Hery Mulyono, S.H., M.H.Ketua PT Denpasar
Kamar PerdataDr. Henny Trimira Handayani, S.H., M.H.Hakim Tinggi PT Denpasar
Kamar PerdataIG Eko Purwanto, S.H., M.Hum.Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Kamar PerdataDr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.Notaris
Kamar PerdataDr. Sobandi, S.H., M.H.Kepala Badan Urusan Administrasi MA
Kamar PerdataSuwarno, S.H., M.H.Hakim Tinggi PT Denpasar
Kamar AgamaDrs. H. Achmad Nurul Huda, M.H.Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Kamar AgamaDr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H.Hakim Tinggi Badan Strategi Kebijakan Diklat MA
Kamar AgamaDr. Mamat Ruhimat, S.H., M.H.Hakim Tinggi PTA Bandung
Kamar AgamaDr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H.Ketua PTA Bandar Lampung
Kamar AgamaDr. Musthofa, S.H., M.H.Panitera Muda Perdata Agama MA
Kamar TUN (Pajak)Dr. Andre Irwanda, S.E., Ak., S.H., M.B.A., M.H.Hakim Pengadilan Pajak
Kamar TUN (Pajak)Dr. Arifin Halim, S.E., S.H., M.H.Konsultan Pajak
Kamar TUN (Pajak)Dr. Ismail Rumadan, M.H.Dosen Universitas Nasional
Kamar TUN (Pajak)Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.Hakim Pengadilan Pajak
Kamar TUN (Pajak)Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H.Hakim Tinggi Pemilah Perkara TUN MA
Kamar TUN (Pajak)Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H.Dosen Universitas Islam Sultan Agung
Ad Hoc HAMEdwin Partogi Pasaribu, S.H., M.H.Advokat
Ad Hoc HAMHendraUnsur Aparatur/Pakar
Ad Hoc HAMRoki Panjaitan, S.H.Ketua PT Tanjung Karang
Ad Hoc HAMVentje BuloUnsur Aparatur/Pakar
Ad Hoc TipikorDr. Andreas Eno Tirta Kusuma, S.H., S.Ak., M.H.Hakim Ad Hoc Tipikor PT Surabaya
Ad Hoc TipikorSudiyo / Sudjono, S.H., M.H.Plt. Kepala Pengadilan Militer 1-04 Palembang

Tahapan berikutnya bagi para peserta yang dinyatakan lolos adalah mengikuti tes kesehatan dan profile assessment yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 sampai dengan 5 Juni 2026.

Follow pdiperjuanganbali.id Add to preferred sources on Google
Editors Team

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed