KPK Menganalisis Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Tambahan
Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan mempelajari seluruh fakta persidangan terkait dugaan penyerahan uang kuota haji tambahan senilai US$400.000 yang menyeret nama Ketua Pansus Haji DPR RI 2024, Nusron Wahid, pada Rabu (2/9).
Pengusutan tersebut dilakukan menyusul terungkapnya keterangan para saksi dan terdakwa dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di pengadilan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pentingnya setiap temuan di persidangan untuk melengkapi tabir perkara tersebut.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK memandang pembuktian di muka sidang sebagai kunci utama pembukaan konstruksi hukum secara menyeluruh.
"Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," terang Budi.
Dugaan aliran dana tersebut mengemuka saat terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex dan mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Syaiful Bahri memberikan kesaksian mengenai penyerahan uang ratusan ribu dolar Amerika Serikat.
"Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?" tanya Ishfah kepada Syaiful Bahri di muka persidangan.
Syaiful Bahri mengaku baru mengetahui identitas penerima aliran dana tersebut setelah bertanya langsung kepada Ishfah beberapa hari pascapenyerahan.
"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu gitu," jawab Bahri.
Dalam cecaran berikutnya, Ishfah kembali menegaskan asal penyerahan uang yang diperuntukkan bagi kolega Nusron Wahid.
"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid. Betul?" tanya Ishfah lagi memastikan.
Syaiful Bahri membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh terdakwa Ishfah di hadapan majelis hakim.
"Iya," kata Bahri.
Ishfah lantas menegaskan kembali pemahaman saksi terkait penyerahan uang melalui pihak perantara tersebut.
"Oke. Artinya, saudara mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?" timpal Ishfah.
Syaiful Bahri membenarkan bahwa perantara menyerahkan uang setelah mendapatkan instruksi.
"Siap, setelah dikasih tahu," jelas Bahri.
Rangkaian persidangan untuk Terdakwa Asrul Azis Taba juga mengungkap bahwa uang yang sempat dititipkan kepada Bahri dialokasikan untuk Pansus Haji. Hingga saat ini, Nusron Wahid belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi oleh media CNN Indonesia.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan penyimpangan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166,41.
Selain Ishfah dan Asrul, kasus ini turut menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adham. Di sisi lain, Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution menyoroti keputusan pengalihan 10.000 kuota haji yang dilakukan tanpa dokumen tertulis resmi saat era Menteri Agama ad Interim Muhadjir Effendy, yang dinilai rentan melanggar asas transparansi dan akuntabilitas publik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow