KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Kuota Haji
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Kedatangan Dito tersebut bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota haji tahun 2023 dan 2024.
"Ini undangannya terkait dengan kasus yang haji," ucap Dito saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6).
Politikus tersebut datang dengan membawa surat panggilan resmi dan tidak membawa dokumen tambahan lain untuk diserahkan kepada tim penyidik.
"Enggak bawa apa-apa, ini undangan aja," imbuhnya.
Penampilan fisik mantan menteri tersebut menarik perhatian karena terlihat lebih ramping, yang menurut pengakuannya terjadi karena ia rutin melakukan aktivitas olahraga di sela waktu luangnya.
"Iya (nge-gym), mumpung lagi enggak sibuk," ucap Dito.
Ia juga menceritakan pengalamannya saat berpartisipasi dalam ajang perlombaan ketahanan fisik HYROX yang baru-baru ini diikutinya secara beregu.
"Finish dong, under dua jam. Relay, relay, kita perdana, pelan-pelan," ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terpisah memberikan konfirmasi mengenai agenda pemeriksaan terhadap mantan pejabat kementerian tersebut.
"Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara DTA, yang merupakan eks Menpora, dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji," kata Budi.
Menurut keterangan pihak lembaga antirasuah, saksi telah hadir sejak pagi hari dan langsung menuju ruang pemeriksaan untuk memberikan keterangan.
"Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik," sambungnya.
Berdasarkan catatan penanganan perkara, Dito sempat dimintai keterangan oleh penyidik guna mendalami proses penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi saat ia mendampingi kunjungan kerja Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Selain itu, hubungan kekerabatan Dito sebagai menantu dari pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang sempat dicegah ke luar negeri, juga menjadi latar belakang pemanggilannya.
KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengurusan kuota haji yang diduga melibatkan aliran dana suap dari biro travel kepada penyelenggara negara, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menpora Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Hingga kini, pihak swasta yang menjadi tersangka seperti Ismail Adham dan Asrul Azis Taba, serta pejabat Kemenag Hilman Latief belum memberikan respons resmi atas tuduhan aliran dana tersebut.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow